Selasa, 06 Juli 2010

Konflik Palestina, sejarah dan solusi perdamaian

A. Pendahuluan
Konflik Israel-Palestina boleh jadi merupakan konflik yang memakan waktu panjang setelah Perang Salib yang pernah terjadi antara dunia Timur dan Barat di sekitar abad keduabelas. Konflik yang telah berlangsung enam puluhan tahun ini menjadi konflik cukup akut yang menyita perhatian masyarakat dunia. Apa yang pernah diprediksi Amerika melalui Menteri Luar Negerinya, Condoleezza Rice, pada Konfrensi Perdamaian Timur Tengah November 2008 lalu, sebagai “pekerjaan sulit namun bukan berarti tidak dapat ditempuh dengan kerja keras dan pengorbanan” bagi penyelesaian konflik Israel-Palestina, semakin menunjukkan bahwa perdamaian Israel-Palestina memang sulit diwujudkan. Pasalnya, akhir 2008 yang diprediksi dunia Internasional (dalam hal ini Amerika) sebagai puncak penyelesaian konfik Israel-Palestina justru menampakkan kondisi sebaliknya. Agresi meliter Israel ke Jalur Gaza yang dilancarkan sebulan terakhir ini semakin memperkuat keraguan banyak pihak atas keberhasilan konfrensi tersebut.
Tercatat tidak kurang dari seribu lebih warga Palestina mengalami korban jiwa dan lebih dari dua ribu korban luka lainnya dalam waktu sepekan serangan udara yang dilancarkan pasukan Israel ke Jalur Gaza. Tidak hanya sampai di situ, Israel bahkan mulai melakukan serangan darat dengan dalih ingin melucuti sisa-sisa roket yang dimiliki pejuang Hamas, sebuah gerakan perlawanan Islam di Palestina yang menjadi alasan penyerangan Israel ke wilayah tersebut. Sulit dibayangkan, jika serangan udara Israel dalam waktu satu minggu telah menelan demikian banyak korban, keadaannya tentu akan semakin parah setelah Israel melancarkan serangan daratnya, dan kondisi ini terbukti dengan jatuhnya korban jiwa melibihi angka seribu dan ribuan korban luka lainnya.
Agresi meliter Israel ke Jalur Gaza beberapa waktu terakhir benar-benar menarik perhatian banyak pihak, tidak saja dari kalangan masyarakat muslim melainkan hampir seluruh masyarakat dunia. Keprihatinan dan simpati masyarakat dunia akan kondisi Palestina yang menjadi korban keganasan agresi meliter Israel diungkapkan dalam berbagai bentuk solidaritas, mulai dari aksi kecamanan, kutukan dan penolakan terhadap tindakan Israel hingga pengiriman bantuan kemanusiaan dalam berbagai bentuk, seperti tenaga medis, makanan serta obat-obatan. Atas nama kemanusiaan, solidaritas semacam ini wajar dilakukan. Namun yang cukup menarik dari sekian banyak solidaritas yang ditujukan pada korban Palestina adalah simpati dan dukungan yang datang dari masyarakat Islam. Lebih dari sekedar memberikan bantuan kemanusiaan pada masyarakat Palestina, beberapa institusi dan ormas Islam bahkan siap mengirimkan tenaga relawannya sebagai “pasukan jihad”.
Fakta yang cukup sulit untuk dibantah, bahwa konflik Israel-Palestina berhasil membangun stigma di tengah masyarakat Islam sebagai konflik bernuansa agama. Pandangan ini setidaknya dibangun berdasarkan asumsi bahwa Palestina diyakini sebagai salah satu simbol spiritualitas Islam, dan korban yang berjatuhan di tanah Palestina secara umum adalah masyarakat Islam. Istilah “jihad” sendiri merupakan terminologi dalam ajaran Islam yang mengandung pengertian perang yang dilakukan di jalan Allah, sehingga jika jihad dapat ditolerir dalam kasus ini, maka semakin sulit membangun fondasi keyakinan di tengah masyarakat Islam tentang adanya “fakta lain“ di balik situasi konflik yang sejak lama terjadi antara Israel dan Palestina.

B. rumusan masalah
Dari uraian di atas, dapat diketahui bahwa dampak dari abrasi sangat berbahaya. Untuk itu kami akan mencoba menjelaskan lebih lanjut mengenai
A. Apa latar belakang peperangan Israel palestina ?
B. Apa alternative untuk meredam peperangan tersebut ?
C. Apa bentuk kekerasan yang muncul?
D. Bagaimana sejarah peristiwa tersebut ?Bagaimana sejarah peristiwa tersebut ?


. B. tujuan penelitian
Kami harap apa yang akan kami sampaikan ini dapat memberikan pengetahuan pada masyarakat mengenai konflik politik Israel palestina, dan membuka cara pandang pergaulan politikyang luas.


BAB II
PEMBAHASAN
A. Sejarah Peristiwa
Konflik Israel-Palestina, bagian dari konflik Arab-Israel yang lebih luas, adalah
konflik yang berlanjut antara bangsa Israel dan bangsa Palestina.
Konflik Israel-Palestina ini bukanlah sebuah konflik dua sisi yang sederhana, seolah-olah seluruh bangsa Israel (atau bahkan seluruh orang Yahudi yang berkebangsaan Israel) memiliki satu pandangan yang sama, sementara seluruh bangsa Palestina memiliki pandangan yang sebaliknya. Di kedua komunitas terdapat orang-orang dan kelompok-kelompok yang menganjurkan penyingkiran teritorial total dari komunitas yang lainnya, sebagian menganjurkan solusi dua negara, dan sebagian lagi menganjurkan solusi dua bangsa dengan satu negara sekular yang mencakup wilayah Israel masa kini, Jalur Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur.
Mengingat pembatasan-pembatasan di atas, setiap gambaran ringkas mengenai sifat konflik ini pasti akan sangat sepihak. Itu berarti, mereka yang menganjurkan perlawanan Palestina dengan kekerasan biasanya membenarkannya sebagai perlawanan yang sah terhadap pendudukan militer oleh bangsa Israel yang tidak sah atas Palestina, yang didukung oleh bantuan militer dan diplomatik oleh A.S. Banyak yang cenderung memandang perlawanan bersenjata Palestina di lingkungan Tepi Barat dan Jalur Gaza sebagai hak yang diberikan oleh persetujuan Jenewa dan Piagam PBB. Sebagian memperluas pandangan ini untuk membenarkan serangan-serangan, yang seringkali dilakukan terhadap warga sipil, di wilayah Israel itu sendiri.
Sejak Persetujuan Oslo, Pemerintah Israel dan Otoritas Nasional Palestina secara resmi telah bertekad untuk akhirnya tiba pada solusi dua negara. Masalah-masalah utama yang tidak terpecahkan di antara kedua pemerintah ini adalah:
• Status dan masa depan Tepi Barat, Jalur Gaza, dan Yerusalem Timur yang mencakup wilayah-wilayah dari Negara Palestina yang diusulkan.
• Keamanan Israel.
• Keamanan Palestina.
• Hakikat masa depan negara Palestina.
• Nasib para pengungsi Palestina.
• Kebijakan-kebijakan pemukiman pemerintah Israel, dan nasib para penduduk pemukiman itu.
• Kedaulatan terhadap tempat-tempat suci di Yerusalem, termasuk Bukit Bait Suci dan kompleks Tembok (Ratapan) Barat.
Masalah pengungsi muncul sebagai akibat dari perang Arab-Israel 1948. Masalah Tepi Barat, Jalur Gaza, dan Yerusalem Timur muncul sebagai akibat dari Perang Enam Hari pada 1967.
Selama ini telah terjadi konflik yang penuh kekerasan, dengan berbagai tingkat intensitasnya dan konflik gagasan, tujuan, dan prinsip-prinsip yang berada di balik semuanya. Pada kedua belah pihak, pada berbagai kesempatan, telah muncul kelompok-kelompok yang berbeda pendapat dalam berbagai tingkatannya tentang penganjuran atau penggunaan taktik-taktik kekerasan, anti kekerasan yang aktif, dll. Ada pula orang-orang yang bersimpati dengan tujuan-tujuan dari pihak yang satu atau yang lainnya, walaupun itu tidak berarti mereka merangkul taktik-taktik yang telah digunakan demi tujuan-tujuan itu. Lebih jauh, ada pula orang-orang yang merangkul sekurang-kurangnya sebagian dari tujuan-tujuan dari kedua belah pihak. Dan menyebutkan “kedua belah” pihak itu sendiri adalah suatu penyederhanaan: Al-Fatah dan Hamas saling berbeda pendapat tentang tujuan-tujuan bagi bangsa Palestina. Hal yang sama dapat digunakan tentang berbagai partai politik Israel, meskipun misalnya pembicaraannya dibatasi pada partai-partai Yahudi Israel.
Demikian pula, mereka yang bersimpati dengan aksi militer Israel dan langkah-langkah Israel lainnya dalam menghadapi bangsa Palestina cenderung memandang tindakan-tindakan ini sebagai pembelaan diri yang sah oleh bangsa Israsel dalam melawan kampanye terorisme yang dilakukan oleh kelompok-kelompok Palestina seperti Hamas, Jihad Islami, Al Fatah dan lain-lainnya, dan didukung oleh negara-negara lain di wilayah itu dan oleh kebanyakan bangsa Palestina, sekurang-kurangnya oleh warga Palestina yang bukan merupakan warga negara Israel. Banyak yang cenderung percaya bahwa Israel perlu menguasai sebagian atau seluruh wilayah ini demi keamanannya sendiri. Pandangan-pandangan yang sangat berbeda mengenai keabsahan dari tindakan-tindakan dari masing-masing pihak di dalam konflik ini telah menjadi penghalang utama bagi pemecahannya.
Sebuah usul perdamaian saat ini adalah Peta menuju perdamaian yang diajukan oleh Empat Serangkai Uni Eropa, Rusia, PBB dan Amerika Serikat pada 17 September 2002. Israel juga telah menerima peta itu namun dengan 14 “reservasi”. Pada saat ini Israel sedang menerapkan sebuah rencana pemisahan diri yang kontroversial yang diajukan oleh Perdana Menteri Ariel Sharon. Menurut rencana yang diajukan kepada AS, Israel menyatakan bahwa ia akan menyingkirkan seluruh “kehadiran sipil dan militer… yang permanen” di Jalur Gaza (yaitu 21 pemukiman Yahudi di sana, dan 4 pemumikan di Tepi Barat), namun akan “mengawasi dan mengawal kantong-kantong eksternal di darat, akan mempertahankan kontrol eksklusif di wilayah udara Gaza, dan akan terus melakukan kegiatan militer di wilayah laut dari Jalur Gaza.” Pemerintah Israel berpendapat bahwa “akibatnya, tidak akan ada dasar untuk mengklaim bahwa Jalur Gaza adalah wilayah pendudukan,” sementara yang lainnya berpendapat bahwa, apabila pemisahan diri itu terjadi, akibat satu-satunya ialah bahwa Israel “akan diizinkan untuk menyelesaikan tembok (artinya, Penghalang Tepi Barat Israel) dan mempertahankan situasi di Tepi Barat seperti adanya sekarang ini.
Dengan rencana pemisahan diri sepihak, pemerintah Israel menyatakan bahwa rencananya adalah mengizinkan bangsa Palestina untuk membangun sebuah tanah air dengan campur tangan Israel yang minimal, sementara menarik Israel dari situasi yang diyakininya terlalu mahal dan secara strategis tidak layak dipertahankan dalam jangka panjang. Banyak orang Israel, termasuk sejumlah besar anggota partai Likud hingga beberapa minggu sebelum 2005 berakhir merupakan partai Sharon kuatir bahwa kurangnya kehadiran militer di Jalur Gaza akan mengakibatkan meningkatnya kegiatan penembakan roket ke kota-kota Israel di sekitar Gaza. Secara khusus muncul keprihatinan terhadap kelompok-kelompok militan Palestina seperti Hamas, Jihad Islami atau Front Rakyat Pembebasan Palestina akan muncul dari kevakuman kekuasaan apabila Israel memisahkan diri dari Gaza.


B. Rangkaian peristiwa
Sejarah hingga 1949
• Deklarasi Balfour 1917
2 November 1917. Inggris mencanangkan Deklarasi Balfour, yang dipandang pihak Yahudi dan Arab sebagai janji untuk mendirikan ”tanah air” bagi kaum Yahudi di Palestina.
• Revolusi Arab 1936-1939.
Revolusi Arab dipimpin Amin Al-Husseini. Tak kurang dari 5.000 warga Arab terbunuh. Sebagian besar oleh Inggris. Ratusan orang Yahudi juga tewas. Husseini terbang ke Irak, kemudian ke wilayah Jerman, yang ketika itu dalam pemerintahan Nazi.
• Teks 1922: Mandat Palestina Liga Bangsa-bangsa
• Mandat Britania atas Palestina
• Rencana Pembagian Wilayah oleh PBB 1947
• Deklarasi Pembentukan Negara Israel, 14 Mei 1948.
Secara sepihak Israel mengumumkan diri sebagai negara Yahudi. Inggris hengkang dari Palestina. Mesir, Suriah, Irak, Libanon, Yordania, dan Arab Saudi menabuh genderang perang melawan Israel.
• Perang Arab-Israel 1948
• Persetujuan Gencatan Senjata 1949
3 April 1949. Israel dan Arab bersepakat melakukan gencatan senjata. Israel mendapat kelebihan wilayah 50 persen lebih banyak dari yang diputuskan dalam Rencana Pemisahan PBB.
• Exodus bangsa Palestina

1949-1967
• Perang Suez 1956
• Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) resmi berdiri pada Mei 1964Tujuannya menghancurkan Israel.
• Perang Enam Hari 1967
• Resolusi Khartoum
• Pendudukan Jalur Gaza oleh Mesir
• Pendudukan Tepi Barat dan Yerusalem Timur oleh Yordan
1967-1993
• Perjanjian Nasional Palestina dibuat pada 1968, Palestina secara resmi menuntut pembekuan Israel.
• 1970 War of Attrition
• Perang Yom Kippur 1973
• Kesepakatan Damai Mesir-Israel di Camp David 1978
• Perang Lebanon 1982
• Perang Teluk 1990/1
• Kesepakatan Damai Oslo antara Palestina dan Israel 1993
13 September 1993. Israel dan PLO bersepakat untuk saling mengakui kedaulatan masing-masing. Pada Agustus 1993, Arafat duduk semeja dengan Perdana Menteri Israel Yitzhak Rabin. Hasilnya adalah Kesepakatan Oslo. Rabin bersedia menarik pasukannya dari Tepi Barat dan Jalur Gaza serta memberi Arafat kesempatan menjalankan sebuah lembaga semiotonom yang bisa “memerintah” di kedua wilayah itu. Arafat “mengakui hak Negara Israel untuk eksis secara aman dan damai”.
28 September 1995. Implementasi Perjanjian Oslo. Otoritas Palestina segera berdiri.
• Intifada pertama




1993-sekarang
• Kerusuhan terowongan Al-Aqsa
September 1996. Kerusuhan terowongan Al-Aqsa. Israel sengaja membuka terowongan menuju Masjidil Aqsa untuk memikat para turis, yang justru membahayakan fondasi masjid bersejarah itu. Pertempuran berlangsung beberapa hari dan menelan korban jiwa.
• 18 Januari 1997 Israel bersedia menarik pasukannya dari Hebron, Tepi Barat.
• Perjanjian Wye River Oktober 1998 berisi penarikan Israel dan dilepaskannya tahanan politik dan kesediaan Palestina untuk menerapkan butir-butir perjanjian Oslo, termasuk soal penjualan senjata ilegal.
• 19 Mei 1999, Pemimpin partai Buruh Ehud Barak terpilih sebagai perdana menteri. Ia berjanji mempercepat proses perdamaian.
• Intifada al-Aqsa
Maret 2000, Kunjungan pemimpin oposisi Israel Ariel Sharon ke Masjidil Aqsa memicu kerusuhan. Masjidil Aqsa dianggap sebagai salah satu tempat suci umat Islam. Intifadah gelombang kedua pun dimulai.
• KTT Camp David 2000 antara Palestina dan Israel
• Maret-April 2002 Israel membangun Tembok Pertahanan di Tepi Barat dan diiringi rangkaian serangan bunuh diri Palestina.
• Juli 2004 Mahkamah Internasional menetapkan pembangunan batas pertahanan menyalahi hukum internasional dan Israel harus merobohkannya.
• 9 Januari 2005 Mahmud Abbas, dari Fatah, terpilih sebagai Presiden Otoritas Palestina. Ia menggantikan Yasser Arafat yang wafat pada 11 November 2004
• Peta menuju perdamaian.
• Juni 2005 Mahmud Abbas dan Ariel Sharon bertemu di Yerusalem. Abbas mengulur jadwal pemilu karena khawatir Hamas akan menang.
• Agustus 2005 Israel hengkang dari permukiman Gaza dan empat wilayah permukiman di Tepi Barat.
• Januari 2006 Hamas memenangkan kursi Dewan Legislatif, menyudahi dominasi Fatah selama 40 tahun.
• Januari-Juli 2008 Ketegangan meningkat di Gaza. Israel memutus suplai listrik dan gas. Dunia menuding Hamas tak berhasil mengendalikan tindak kekerasan. PM Palestina Ismail Haniyeh berkeras pihaknya tak akan tunduk.
• November 2008 Hamas batal ikut serta dalam pertemuan unifikasi Palestina yang diadakan di Kairo, Mesir. Serangan roket kecil berjatuhan di wilayah Israel.
• Serangan Israel ke Gaza dimulai 26 Desember 2008. Israel melancarkan Operasi Oferet Yetsuka, yang dilanjutkan dengan serangan udara ke pusat-pusat operasi Hamas. Korban dari warga sipil berjatuhan.
C. Mengurai Konflik Israel-Palestina
Sebagaimana telah disinggung sebelumnya, konflik Israel-Palestina seringkali dipahami sebagai konflik Yahudi-Islam dan hal ini berhasil mensugesti hampir seluruh dunia Islam untuk membeci Yahudi dengan segala macam “derivasinya”. Sikap anti-pati terhadap Yahudi di kalangan mayoritas Islam bahkan telah ditanamkan demikian mengakar mulai dari lingkungan keluarga hingga institusi pendidikann Islam. Yahudi kerap digambarkan sebagai makhluk berwatak jelek, berwajah bengis dan berhati keji, sehingga tidak heran jika kemudian istilah “Yahudi” dijadikan sebagai bahasa cemooh untuk menyebutkan orang yang “bersifat jelek”.
Segala kemungkinan bisa saja terjadi ketika kebencian telah dijadikan sebagai landasan untuk berpikir dan bertindak. Dalam konflik Israel-Palestina misalnya, seruan agar umat Islam bersatu untuk melawan Zionis-Yahudi bukan sesuatu yang aneh disuarakan meski dengan alasan yang masih sulit ditebak: apakah merasa senasib dengan warga Islam Palestina, atau justru dipicu oleh kebencian terhadap Yahudi yang telah jauh ditanamkan. Sebaliknya, umat Islam dunia bahkan sulit untuk memberikan dukungan kepada pihak mana ketika terjadi perang Saudara Sunni-Syiah di wilayah Timur tengah, tetap saja sebagai perang melibatkan korban jiwa yang tidak dapat ditolerir secara kemanusiaan.
Hampir mustahil melacak kronologis sejak kapan umat Islam dididik untuk membenci Yahudi, namun fakta yang ada justru menunjukkan hubungan keduanya cukup baik sepanjang sejarah umat Islam awal hingga periode pertengahan. Dalam literatur Islam orang Yahudi diabadikan sejarah sebagai orang yang pernah menjadi sekretaris nabi khususnya untuk keperluan korespondensi luar negeri, bahkan nabi juga menunjukkan toleransinya kepada Yahudi dengan berpuasa pada saat mereka berpuasa. Pada periode Islam di Spanyol, umat Islam, Yahudi, dan Kristen bersama-sama membangun dan menghasilkan sebuah peradaban yang berpengaruh pada Renaisance Eropa.
Memang kerukunan yang terjalin antara umat Islam dan Yahudi bukan berarti tanpa konflik. Ketika pengaruh Muhammad semakin kuat dan daya imbau agama yang diajarkannya semakin terasa di kalangan Yahudi, para pemuka agama Yahudi mulai mengabaikan perjanjian damai yang pernah dibuat dengan umat Islam. Pengabaian terbuka atas perjanjian itu ditandai dengan masuk Islamnya Abdullah bin Salam, seorang rabi terpandang Yahudi yang sempat membujuk keluarganya untuk masuk ke agama Islam. Kondisi ini membuat Yahudi merasa terancam dan mulai melancarkan serangan teologis terhadap Muhammad dengan sejumlah pertanyaan dan perdebatan mengenai pokok-pokok dasar agama Islam. Kebijakan resmi untuk memerangi Yahudi digariskan Muhammad sejak pristiwa pelecehan seorang wanita muslim oleh sekelompok Yahudi bani Qainuqa. Sejak saat itu, satu persatu kelompok Yahudi diusir dari Madinah karena terbukti mendukung pihak Makkah. Kondisi ini – sebagaimana ditulis Hamid Basyaib – jelas menunjukkan pertikaian yang disebabkan oleh masalah politik.
Hingga terjadi konflik Israel-Palestina yang dalam banyak hal dipandang sebagai konflik Yahudi-Islam, analisis tentang masalah politik sebagai pemicu konflik juga banyak digulirkan berbagai pihak. Konflik ini misalnya, merupakan konflik yang dipicu oleh klaim hak atas tanah Palestina dari kedua pihak yang bertikai. Seperti ditulis Trias Kuncahyono, Israel selalu mengatakan posisi legal internasional mereka atas Jerusalem berasal dari mandat Palestina (Palestine Mandate, 24 Juli 1922). Di pihak lain, Palestina juga menyatakan Jerusalem (al Quds) akan menjadi ibu kota negara Palestina Merdeka di masa mendatang atas dasar klaim pada agama, sejarah dan jumlah penduduk di kota itu. Pertikaian kedua belah pihak pada akhirnya sulit dihindari, sebab klaim hak atas tanah Palestina bukan sekedar menyangkut latar belakang sejarah dan wilyah politik, melainkan masalah simbol spiritualitas besar bagi kedua pihak.
Trias Kuncahyono mengutip Dershowitz menuliskan, pembagian Jerusalem – menjadi bagian Israel dan bagian Palestina – sulit untuk dilaksanakan karena peta demografi tidak mudah diubah menjadi peta politik. Meskipun peta tersebut telah terbagi sebagai wilayah yang dihuni orang-orang Israel dan wilyah lain yang dihuni orang-orang Palestina, Jerusalem akan semakin sulit dibagi karena ia merupakan simbol tiga agama besar yang letaknya saling berdekatan. Jerusalem adalah pusat Yudaisme, tempat disalibnya Yesus dan kebangkitan serta kenaikannya ke surga, dan tempat yang diyakini umat Islam sebagai bagian dari perjalanan spiritualitas Muhammad ketika mengalami perjalanan malam dari Masjid al Haram ke Masjid al Aqsha dan naik ke Sidratul Munthaha.
Yahudi menganggap Palestina sebagai “tanah yang dijanjikan” dan mayoritas mereka meyakini bahwa Yerusalem harus kembali menjadi ibu kota Israel sebagai intervensi Tuhan untuk mengembalikan hak bangsa Yahudi yang selama ini tertindas. Pandangan ini mengakibatkan pergeseran paradigma politik yang mewarnai konflik Israel-Palestina ke paradigma teologis. Apalagi, mitos yang kerap dikembangkan untuk memberikan identitas pada Yahudi, adalah: “bangsa tanpa tanah untuk tanah tanpa bangsa”. Streotipe tentang Yahudi sebagai “bangsa yang terusir dari tanahnya” ini juga telah berhasil membentuk konsep teologis orang-orang Yahudi, bahwa seperti ditulis Karen Armstong Tuhan memulai penciptaan dengan tindakan yang kejam karena keinginan untuk membuat dirinya dikenal oleh para makhluknya. Keterkucilan dan pengasingan Yahudi bahkan pernah di alami Adam sebelumnya, karena dosa yang dilakukan Adam membuat ia terusir dari surga. Demikian Yahudi, mengembara ke seluruh penjuru dunia, menjadi terkucil selamanya, dan merindukan penyatuan kembali dengan Tuhan.
Ada mitos lain yang menarik menyangkut konsep teologi Yahudi, yaitu penantian terhadap datangnya sorang Messiah selama berabad-abad yang diharapkan akan membawa keadilan dan perdamaian. Dalam keyakinan Yeshiva, sebuah sekte yang didirikan R. Shalom Dov Ber yang sangat khawatir terhadap masa depan agama Yahudi, mereka akan menjadi prajurit dalam pasukan rabi yang akan berperang tanpa kenal ampun dan kompromi untuk memastikan agama Yahudi sejati tetap bertahan, dan perjuangan mereka akan meratakan jalan bagi kedatangan Messiah. Cukup beralasan jika kemudian keyakinan Yeshiva ini dipahami dengan pandangan: Messiah hanya akan turun ketika terjadi keberutalan dan peperangan (ingat mitos penciptaan Luria
Analisis Sosial: Konflik Politik-Teologis
Berdasarkan uraian mengenai konflik Israel-Palestina sebagaimana dipaparkan di atas, terlihat jelas bahwa, baik dimensi politik maupun dimensi teologis menjadi dua hal yang sulit dipisahkan meskipun keduanya harus dapat dibedakan. Beberapa catatan mengenai konflik Israel-Palestina bahkan memperlihatkan sebuah analisis tentang pandangan konflik yang bermula dari persoalan politik ke teologis. Fakta semacam ini dapat dibenarkan, mengingat dalam litaratur Islam sendiri persoalan persoalan politik lebih dahulu muncul disusul dengan persoalan teologi. Seperti disebutkan Harun Nasution, memang agak aneh jika dikatakan bahwa persoalan yang pertama kali timbul dalam Islam adalah persoalan politik yang kemudian meningkat menjadi persoalan teologi, akan tetapi sejarah menunjukkan fakta tersebut. Selain itu, sulitnya memisahkan antara konflik politik dengan konflik teologis tidak saja disebabkan oleh pergeseran otomatis yang terjadi dari masalah politik ke teologi sebagaimana yang seringkali muncul, akan tetapi konflik yang bermula dari persoalan teologi juga tidak jarang memasuki ranah politik sebagai reaksinya untuk “bertarung” melawan teologi yang lain. Dengan demikian, konflik politik maupun konflik teologis menjadi dua hal yang saling membaur dan membutuhkan peranan yang satu terhadap yang lainnya.
Dari berbagai catatan mengenai latar belakang konflik Israel-Palestina sebagai bagian dari konflik Arab-Israel yang lebih luas, tampak jelas bahwa konflik ini terlebih dahulu dilatarbelakangi oleh masalah politik yang kemudian menjurus pada persoalan teologis. Tidak sepenuhnya benar pandangan yang menganggap bahwa konflik Israel-Palestina murni sebagai persoalan politik, sebab argumentasi teologis khususnya yang datang dari pihak Yahudi juga turut mengambil peranan dalam konflik ini. Pernyataan yang mungkin belakangi konflik Israel Palestina, tetap saja alasan tersebut memiliki pengaruh yang besar pada kebijakan-kebijakan politik yang diambil oleh negara Israel.
Persoalan teologis yang penulis maksud adalah keyakinan bangsa Yahudi terhadap tanah yang dijanjikan dan harus direbut sebagai bentuk intervensi Tuhan untuk mengembalikan hak bangsa Yahudi yang telah tertindas. Konsep teologis tidak dimaksudkan sebagai perang agama yang terjadi antara agama Yahudi dan Islam yang menjadi pandangan “kolektif” hampir seluruh umat Islam, dan harus ditegaskan bahwa pandangan semacam ini merupakan pandangan yang keliru. Sepanjang sejarahnya, konflik antara Yahudi dan Islam atas nama agama belum pernah terjadi, sungguhpun konflik Israel-Palestina telah berlangsung sejak enam puluh tahun silam. Sebaliknya, konflik atas nama agama justru dialami Yahudi dengan umat Nasrani, ketika Ferdinand dan Isabella menaklukan Granada pada tahun 1942 dan memerintahkan pengusiran perkampungan Yahudi yang mengakibatkan sekitar 70.000 kaum Yahudi berpindah ke agama Kristen, dan mereka yang terusir hidup di bawah perlindungan Islam (Imperium Utsmaniyah).lebih tepat adalah, konflik Palestina-Israel merupakan konflik yang bermula dari persoalan politik dan sedikit melibatkan persoalan teologis. Namun demikian, sekecil apapun alasan teologis yang melatar
Memahami situasi konflik yang terjadi antara Israel dan Palestina, analisis sosial tentu menjadi alternatif yang mutlak diperlukan untuk mencari jalan keluar yang tepat, karena konflik ini secara luas menyangkut masalah interaksi sosial yang menyentuh berbagai aspek. Interaksi sosial tidak selamanya dapat dipahami sebagai hubungan timbal balik yang bernilai kooperatif (cooperation), akan tetapi persaingan (competition) dan pertantangan maupun pertikaian (conflict) merupakan salah satu bentuk interaksi sosial itu sendiri. Holsti bahkan menyebutkan, pada dasarnya segala jenis hubungan (interaksi) menunjukkan adanya sifat konflik. Karenanya, solusi untuk konflik sosial yang membingkai interaksi Israel-Palestina hanya dapat ditempuh melalui analisis sosial mengingat langkah ini dapat mengantarkan pemahaman pada faktor-faktor yang membentuk interaksi antar kelompok dan situasi yang membentuk interaksi tersebut pada level ketegangan maupun hubungan yang harmonis.
Setidaknya, interaksi Israel-Palestina yang membentuk konflik teridentifikasi pada dua masalah besar: politik dan teologis. Jika dilacak dari latarbelakang sejarahnya, masalah politik pada prinsipnya menjadi pemicu utama yeng membentuk situasi konflik Israel-Palestina, dan argumentasi teologis tentang berbagai hal seperti: keyakinan tentang tanah yang dijanjikan; bangsa terpilih; maupun “tanah tanpa bangsa untuk bangsa tanpa tanah”; menjadi kekuatan lain yang membentuk konflik. Beberapa kalangan bahkan menganggap argumentasi teologis ini merupakan politik mitos yang diciptakan oleh bangsa Yahudi sendiri untuk melegitimasi setiap tindakannya dalam mendapatkan “tanah yang dijanjikan”, sehingga pandangan ini semakin berpotensi membentuk anggapan bahwa konflik Israel-Palestina murni sebagai konflik yang dipicu oleh permasalahan politik.
















BAB III
PENUTUP
A. simpulan
Berdasarkan pemaparan singkat di atas, tampak jelas bahwa kunci penyelesaian konflik Israel-Palestina sesungguhnya terletak pada kedua belah pihak yang bertikai. Penyelesaian konflik Israel Palestina akan sulit tercapai manakala pihak-pihak yang terlibat konflik tidak mentaati kesepakatan yang telah diambil. Pada aspek politik, langkah bijak yang tentunya dapat dilakukan adalah mengidentifikasi berbagai persoalan dari kedua belah pihak untuk mendapatkan kerja sama dengan kepentingan yang sama dari masing-masing kebijakan politik keduanya. Sementara pada aspek teologis, dialog merupakan langkah yang tepat dalam menyelesaikan persoalan keduanya. Selain itu, aspek teologis agaknya tidak terlalu dominan mewarnai konflik, mengingat dalam sejarahnya hubungan teologis tiga agama besar pernah terjalin harmonis tanpa sentuhan “tangan-tangan politik”.
B. saran
PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai organisasi perdamaian dunia seharusnya mampu memberikan peraturan mengikat yang harus dipatuhi oleh seluruh negara didunia. PBB tidak boleh menjadi boneka politik oleh negara besar, meskipun PBB tidak memiliki persenjataan yang yang lengkap seperti negara besar. Selayaknya organisasi yang bergerak untuk mengatur seluruh negara dalam berserikat seharusnya bisa dijadikan senjata karena dengan mengkordinasikan semua anggotanya walupun mayoritas hanya negara kecil jika disatukan dalam satu barisan militer maka akan menjadi kekuatan besar pula. Disamping kekuatan militer yang besar yang dibutuhkan untuk mengatasi konflik negara timur-tengah ini diperlukan juga seorang artbiterI yang memiliki alternatif pemecahan masalah berupa penarikan partisipasi masyarakat seluruh dunia yang telah berpengalaman dalam penyelesaian masalah konflik.

politik 5 tahun kedepan

BAB I
PENDAHULUAN
a. Latar belakang
Perbincangan politik di media massa, khususnya pada setiap menjelang Pemilu kebanyakan berkisar tentang berbagai masalah aktual di dalam negeri, sementara persoalan politik luar negeri relatif jarang dibicarakan, padahal politik luar negeri sama pentingnya dengan kebijakan domestik.

Politik luar negeri adalah komponen dari kebijakan politik nasional yang ditujukan ke luar. Dengan kata lain, politik luar negeri merupakan pencerminan dari kepentingan nasional yang ditujukan ke luar serta merupakan bagian dari keseluruhan kebijakan untuk mencapai tujuan-tujuan nasional.

Mengingat situasi internasional selalu berkembang, politik luar negeri suatu negara kerap mengalami perubahan. Indikator dari perubahan itu di antaranya dalam hal gaya pelaksanaan, dari low profile menjadi high profile atau mungkin sebaliknya; dalam hal titik berat, dari titik berat di bidang politik ke bidang ekonomi atau dari bidang ekonomi ke militer atau mungkin sebaliknya; atau dalam hal arah hubungan, dari yang berorientasi ke salah satu negara adikuasa ke Dunia Ketiga atau sebaliknya.

Bagaimana pun situasi internasional merupakan salah satu faktor yang harus diantisipasi dan diperhitungkan secara matang oleh setiap negara dalam rangka pembuatan kebijakan luar negerinya. Alasannya, karena situasi internasional tidak statis, melainkan selalu berkembang secara dinamis.

Situasi internasional adalah keadaan atau kondisi internasional yang berkembang pada suatu periode tertentu. Salah satu indikator dari situasi internasional yang dinamis itu ialah adanya kerjasama atau terjadinya peningkatan hubungan antara satu negara dengan negara lainnya, baik dalam kerangka bilateral maupun multilateral, dan baik dengan sesama negara berkembang maupun dengan negara maju di bidang politik, ekonomi atau militer.

Indikator lain ialah adanya peningkatan ketegangan (konflik) antara satu negara dengan negara lainnya, baik antar-sesama negara berkembang, antara negara berkembang dengan negara maju ataupun antarnegara maju yang sifatnya global.

Semua perkembangan itu harus selalu diantisipasi oleh setiap negara agar pelaksanaan politik luar negerinya tak menemui hambatan.


b. rumusan masalah
Dari uraian di atas, dapat diketahui bahwa dampak dari abrasi sangat berbahaya. Untuk itu kami akan mencoba menjelaskan lebih lanjut mengenai
A. Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi?
B. Apa bentuk perubahannya?
C. dan bagaimana solusi untuk menanggulanginya?


. c. tujuan penelitian
Kami harap apa yang akan kami sampaikan ini dapat memberikan pengetahuan pada masyarakat mengenai prubahan Negara kita Indonesia dan menambah rasa kepedulian masyarakat pada wilayahnya.














BAB II
PEMBAHASAN

Politik luar negeri suatu negara sesungguhnya merupakan hasil perpaduan dan refleksi dari politik dalam negeri yang dipengaruhi oleh perkembangan situasi regional maupun internasional. Demikian pula halnya dengan politik luar negeri Indonesia yang tidak terlepas dari pengaruh beberapa faktor, antara lain posisi geografis yang strategis, yaitu posisi silang antara dua benua dan dua samudra; potensi sumber daya alam dan manusia berikut susunan demografi; dan sistem sosial-politik yang sangat mempengaruhi sikap, cara pandang serta cara kita memposisikan diri di fora internasional.
Di lingkup internasional, perubahan-perubahan mendasar dalam dinamika internasional dan globalisasi saat ini dicirikan antara lain, perubahan sistem politik global dari bipolar ke multipolar; menguatnya interlinkages antara forum global, interregional, regional, subregional dan bilateral; meningkatnya peranan aktor-aktor non-negara dalam hubungan internasional; dan munculnya isu-isu baru di dalam agenda internasional seperti HAM, demokratisasi, lingkungan hiclup dan sebagainya yang dampak utamanya adalah semakin kaburnya batas dan kedaulatan negara dalam pergaulan antarbangsa.
Oleh karena itu, pelaksanaan politik luar negeri pun dengan sendirinya diarahkan pada prioritas mengupayakan dan mengamankan serta meningkatkan kerja sama dan dukungan negara-negara sahabat serta badan-badan internasional bagi percepatan pemulihan perekonomian nasional dan sekaligus mengupayakan pulihnya kepercayaan internasional terhadap tekad dan kemampuan Pemerintahan baru untuk mengatasi krisis multidimensional yang sedang Indonesia hadapi saat ini. Dalam kaitan ini yang perlu diwaspadai adalah munculnya pertentangan persepsi di antara komponen-komponen bangsa mengenai berbagai isu nasional yang bukan hanya memperburuk citra Indonesia di mata dunia, bahkan dapat mengancam keutuhan bangsa.


a. Faktor Pemimpin

Dalam kaitan dengan politik luar negeri, K.J. Holsti, salah seorang pakar Hubungan Internasional dalam bukunya International Politics: A Framework for Analysis (1981:366) berpendapat, selain situasi internasional, faktor perilaku pemimpin (policy maker) mempunyai pengaruh yang besar dalam memberi warna terhadap politik luar negeri suatu negara.

Pendapat tersebut mungkin tidak sepenuhnya benar, namun pada banyak negara terlihat bahwa kebijakan luar negeri negara-negara yang bersangkutan kerap tampak sebagai taruhan politik dari pemimpin pemerintahannya.

Kebijakan-kebijakan yang dibuat cenderung dipengaruhi oleh motif-motif pribadinya, dan ini berkaitan erat dengan perilaku figur pemimpin yang memegang tampuk kekuasaan tersebut. Kecenderungan seperti ini pada dasarnya merupakan manifestasi dari kepribadian (personality) pemimpin yang bersangkutan.

Kepribadian itu sendiri adalah kecenderungan psikologik seseorang untuk berperasaan, berkehendak, berfikir, bersikap dan berbuat menurut pola tingkah pekerti tertentu. Kepribadian tiap-tiap manusia bersifat khas, dan bagi seorang pemimpin, kepribadiannya terutama mewujud dalam gaya kepemimpinan yang khas, seperti kharismatis, pragmatis, demokratis atau otokratis.

Adapun ciri dari seorang pemimpin yang memiliki kepribadian teguh dengan gayanya masing-masing antara lain memiliki rasa percaya diri (self relience) yang tebal, sikap yang tegas dan tindakan yang berani serta memiliki cita-cita atau lebih ekstrim ambisi-ambisi (kepentingan) tertentu. Kepribadian yang dimiliki pemimpin erat kaitannya dengan latar belakang pemimpin yang bersangkutan. Dalam kaitan ini pakar psikologi yang terkenal, Sigmund Freud berpendapat bahwa dasar-dasar struktur kepribadian seseorang banyak ditentukan oleh pengalaman masa lalunya, terutama masa kanak-kanaknya.

Sementara itu di beberapa negara menurut pemimpin pemerintahan kerapkali menggunakan ideologi sebagai alat pembenar dari tindakan-tindakannya, sekaligus sebagai rasionalisasi dan justifikasi terhadap kebijakan-kebijakan luar negeri yang dibuatnya Ideologi secara definitif diartikan sebagai suatu sistem pemikiran mengenai teori politik, sosial, ekonomi, dan kebudayaan, dan sistem pemikiran ini menunjukkan kenyataan yang hidup dalam masyarakat, di mana masyarakat itu sendiri dipengaruhi oleh hasil pemikiran tersebut.

Oleh karena menyangkut berbagai aspek kehidupan, baik politik, sosial, ekonomi maupun kebudayaan, di dunia ini dikenal bermacam-macam ideologi, antara lain ideologi Komunis, Sosialis, Fascis dan Liberal atau Kapitalis. Masing-masing ideologi memiliki karakteristik yang berbeda. Ideologi Sosialis misalnya, menekankan aspek pemerataan, sedangkan ideologi Liberal atau Kapitalis menekankan aspek persaingan bebas.

Ideologi demikian pentingnya bagi suatu bangsa, sebab dalam artian yang umum ideologi selalu memuat sistem nilai dengan segala simboliknya yang dianggap transendental dan dijadikan pedoman hidup oleh bangsa yang bersangkutan serta acapkali dijadikan pedoman asasi bagi pelaksanaan politik luar negerinya. Maka, dalam kaitan ini nasionalisme juga bisa dikatakan sebagai suatu ideologi.

Hanya saja perlu dicatat bahwa tidak sedikit regim yang berkuasa khususnya di negara-negara berkembang menjadikan ideologi sebagai salah satu alat legitimasi bagi kebijakan-kebijakan yang dibuatnya.

b. Faktor Ekonomi

Faktor lain yang tentu saja sangat berpengaruh terhadap perubahan kebijakan luar negeri suatu negara adalah ekonomi domestik atau keadaan ekonomi negara yang bersangkutan sebagaimana dikemukakan oleh Adam Smith dalam Paul A. Samuelson, Economics, An Introductory Analysis (1967:2).

Ekonomi domestik dalam artian yang umum adalah keadaan ekonomi nasional yang berkembang pada satu periode tertentu. Keadaan ekonomi amat berpengaruh terhadap kelangsungan hidup atau eksistensi suatu negara, khususnya terhadap eksistensi regim yang berkuasa.
Berhasil-tidaknya perekonomian nasional bisa diamati dari beberapa indikator, antara lain tingkat pengangguran, laju pertumbuhan produksi, pendapatan per kapita, dan tingkat inflasi. Kondisi ekonomi domestik itu juga dipengaruhi oleh keadaan ekonomi internasional.

Kondisi perekonomian juga erat kaitannya dengan kondisi sosial, sebab tercapainya kesejahteraan sosial merupakan indikasi dari tercapainya kemajuan perekonomian nasional. Kesejahteraan sosial dimaksud misalnya cukup tersedianya sandang dan pangan serta sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan.

Suatu kondisi sosial yang buruk merupakan cerminan dari kekurang-berhasilan, bahkan mungkin kegagalan perekonomian nasional. Kalau kondisi ini sampai terjadi, besar kemungkinan bahwa pada akhirnya akan muncul ketidak-stabilan politik dan keamanan.

Sebaliknya, tercapainya suatu stabilitas ekonomi adalah sangat memungkinkan bagi terciptanya stabilitas sosial, politik dan keamanan. Tercapainya stabilitas ekonomi bisa diamati dari beberapa indikator, antara lain tingkat pengangguran yang rendah, laju pertumbuhan produksi yang tinggi, pendapatan per kapita yang tinggi, dan tercapainya stabilitas moneter.

c. Kebijakan ke luar

Berdasarkan apa yang dikemukakan terdahulu, tampak bahwa keadaan ekonomi dalam negeri, situasi internasional dan kepribadian pemimpin maupun ideologi (sistem nilai) yang dianutnya akan banyak mempengaruhi perkembangan serta perubahan poiltik luar negeri, termasuk tentunya kebijakan luar negeri Indonesia ke depan.

Sementara itu arah politik luar negeri Indonesia yang bebas-aktif tetap harus menjadi pegangan. Politik luar negeri bebas-aktif secara historis merupakan pengejawantahan dari buah pemikiran Bung Hatta yang terangkum dalam karya legendarisnya dengan judul "Mendayung di antara dua karang".

Politik luar negeri bebas-aktif secara harfiah memiliki makna dasar sebagai suatu kondisi bebas dan tidak terikat, namun tetap bersikap aktif dalam konteks hubungan antar-bangsa, baik di tingkat regional maupun internasional.

Keputusan Indonesia untuk tidak ikut mendukung dan bergabung dengan pasukan koalisi pimpinan Amerika Serikat dalam konflik Irak, misalnya, merupakan cerminan nyata dan konsekuensi logis dari penerapan politik luar negeri bebas-aktif tersebut.

Dalam konteks hubungan internasional, Presiden RI mendatang pasti akan menjadikan politik luar negeri sebagai bagian penting yang harus dijalankan Pemerintah Indonesia. Situasi internasional yang penuh dinamika menuntut kepiawaian seorang presiden dalam menjalankan politik luar negerinya dengan tetap berpedoman pada politik luar negeri yang bebas-aktif.

Masalah pelik yang masih dihadapi misalnya soal perang terhadap terorisme dan penyelesaian konflik Timur Tengah, selain soal perbatasan serta masalah seni dan budaya dengan Malaysia yang merupakan issu sensitif di dalam negeri. Di lain pihak upaya untuk terus menumbuhkan semangat dan solidaritas ASEAN merupakan tantangan tersendiri yang tidak ringan.
Sementara itu sejumlah problem di dalam negeri seperti ancaman separatisme, masalah penegakan hukum, pemberantasan KKN dan masalah ekonomi yang pelik serta ketergantungan kepada pinjaman (bantuan) luar negeri menuntut keseriusan pemerintah mendatang untuk segera mengatasinya.

Perhatian terutama mesti diarahkan terhadap tercapainya stabilitas perekonomian nasional, sebab faktor ini akan membantu terciptanya stabilitas sosial, politik dan keamanan. Pemerintah perlu melihat bagaimana negara-negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan Filipina mampu keluar dari krisis ekonomi dalam waktu yang relatif tidak terlalu lama.

Dalam situasi internasional yang penuh dinamika dan benturan kepentingan, kiprah Amerika Serikat sebagai satu-satunya negara adikuasa nampaknya masih dominan, bahkan di bidang ekonomi dalam batas-batas tertentu Indonesia masih membutuhkan Amerika, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Meski demikian Pemerintah RI harus terus berupaya mempertahankan politik luar negeri bebas-aktif secara konsisten, dan pemerintah dituntut supaya melaksanakan politik luar negeri yang seluwes mungkin tanpa mengabaikan kepentingan nasional Indonesia.

Masalahnya, di dunia internasional pencitraan Indonesia sampai sejauh ini dapat dikatakan masih relatif lemah, terlebih dengan adanya peledakan bom di Jakarta belum lama berselang.

Dengan melihat rumitnya permasalahan internasional dan domestik, maka tampak bahwa ke depan Indonesia juga memerlukan upaya-upaya Public Relations (PR) negara secara lebih serius, sebab figur presiden yang reformis, demokratis, dan berwawasan internasional hampir tidak ada artinya tanpa adanya PR negara yang handal.
d. Prioritas dalam Hubungan Luar Negeri RI
Berdasarkan beberapa perubahan yang terjadi, maka Departemen Luar Ncgeri telah menetapkan Kebijakan Politik dan Hubungan Luar Negeri yang disebut Ecumenical Diplomacy yaitu merangkul semua negara untuk memperluas persahabatan dan kerjasama yang saling menguntungkan dengan memprioritaskan:
1. Pemulihan Citra Indonesia di mata masyarakat internasional;
2. Pemulihan ekonomi nasional dan kesejahteraan umum;
3. Pemeliharaan keutuhan wilayah nasional, persatuan bangsa serta stabilitas nasional, serta mencegah terjadinya disintegrasi bangsa;
4. Peningkatan hubungan bilateral dengan prioritas negara-negara yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi, perdagangan, investasi dan pariwisata;
5. Memajukan kerjasama internasional dalam rangka pemeliharaan perdamaian dunia.
Bila kita memperhatikan realitas tersebut di atas, maka upaya Indonesia untuk mencapai berbagai kepentingan nasionalnya di fora internasional perlu ditopang melalui pengerahan segenap potensi dan sumber daya yang ada untuk mendukung sepenuhnya pelaksanaan diplomasi di fora global, inter-regional, regional, sub-regional, dan bilateral. Hal tersebut harus diantisipasi oleh Indonesia melalui kebijakan dan strategi politik luar negeri yang tepat sehingga Indonesia dapat menarik manfaat maksimal dari dinamika hubungan internasional tersebut pada milenium ketiga mendatang.
Sejalan dengan krisis ekonomi yang menimpa Indonesia, maka dari segi ekonomi upaya-upaya diplomasi Indonesia diarahkan pada usaha memanfaatkan peluang dan mengatasi tantangan yang timbul dari arus globalisasi untuk kepentingan pembangunan nasional; mengembangkan perluasan akses pasar untuk meningkatkan ekspor non-migas; mengupayakan meningkatnya arus investasi asing dan kerjasama keuangan; serta mengembangkan kerjasama teknik dan jasa ekonomi dalam mendukung upaya pembangunan dan pemulihan ekonomi nasional. Pelaksanaannya telah dilakukan secara sinergis melalui pendekatan global, regional, intra-regional, dan bilateral.
Dari segi politik, Indonesia tetap perlu menjalankan politik Iuar negeri yang rasional dan moderat dengan mengandalkan prinsip-prinsip kerjasama internasional, saling menghormati kedaulatan nasional, dan non-interference. Diplomasi Indonesia dilaksanakan dengan menjauhi sikap konfrontatif dan melaksanakan peranan aktif dalam diplomasi preventif serta penyelesaian konflik, dalam hal ini citra Indonesia di mata masyarakat internasional perlu segera dipulihkan kembali karena berkaitan erat dengan kapasitas Indonesia untuk berperan aktif dalam percaturan internasional serta menjamin arus investasi ke Indonesia.
Selain itu, Indonesia perlu mewaspadai kiprah negara-negara Barat yang makin cenderung untuk memaksakan agenda politiknya terhadap negara-negara berkembang, termasuk Indonesia dengan menggunakan tekanan-tekanan ekonomi dan politik dan berbagai bentuk sanksi. Dengan berbagai dalih mereka nampak mengembangkan konsep intervensionisme, khususnya melalui isu-isu kemanusiaan, demokrasi dan lingkungan hidup. Demi kepentingan nasional, perlu diupayakan agar sejauh mungkin tekanan-tekanan tersebut dapat dihindarkan dengan menggalang solidaritas Asia. Sambil terus meningkatkan kerjasama regional Asia Timur, seperti negara-negara ASEAN, RRC, Jepang, dan Korea Selatan sebagai komponen utamanya, lndonesia hendaknya tetap menciptakan sebanyak mungkin teman dan menghindari munculnya lawan.
Dalam konteks nasional, politik luar negeri Indonesia tetap ditujukan untuk menjaga keutuhan wilayah nasional, persatuan bangsa serta stabilitas nasional dalam menghadapi permasalahan di dalam negeri. Politik luar negeri lndonesia juga perlu terus diabdikan untuk menunjang kesejahteraan umum dan pemulihan total ekonomi nasional. Sedangkan modal dasar bagi pembangunan citra positif lndonesia masih perlu ditopang dengan berbagai pekerjaan rumah yang tidak sedikit namun mendesak sifatnya, seperti: penegakkan dan kepastian hukum, pembangunan aparatur pemerintah yang bersih dan berwibawa, pemajuan dan perlindungan HAM, serta penanganan berbagai isu yang mengarah pada disintegrasi bangsa. Hal lain yang kiranya perlu disikapi adalah munculnya gejala "euphoria" di dalam proses demokratisasi kehidupan politik nasional, yang seringkali menimbulkan sikap atau pendapat yang kontroversial di dalam masyarakat dan bahkan antarlembaga-Iembaga negara sendiri (khususnya eksekutif dan legislatif) mengenai berbagai isu srtategis akhir-akhir ini. Apabila isu-isu ini dapat ditangani dengan baik maka kinerja diplomasi untuk memperjuangkan berbagai kepentingan nasional yang mendesak sifatnya akan sangat terfasilitasi.
Dalam konteks bilateral, Indonesia berupaya untuk memantapkan dan meningkatkan hubungan bilateral dengan negara-negara sahabat, dengan terus mempelajari kemungkinan pembinaan hubungan bilateral dengan negara-negara yang dinilai berpotensi membantu upaya pencapaian kepentingan nasional Indonesia. Indonesia juga akan terus mengupayakan kehidupan politik bertetangga baik dengan negara-negara yang secara geografis berbatasan langsung, namun tentunya dengan tetap didasarkan pada prinsip kesejahteraan dan saling menghormati.
Dalam kaitan dengan good neighbour policy ini, Indonesia berusaha membina hubungan bilateral dengan Timor Loro Sae yang ditujukan pada penyelesaian masalah pengungsi, penghindaran kesalahpahaman antara TNI dengan UNTAET, peningkatan peran proaktif RI di “UNTAET-World Bank Donors' Meeting on East Timor", mengupayakan agar Bahasa Indonesia tetap digunakan sebagai media komunikasi, pemberian beasiswa yang seluas-luasnya bagi mahasiswa Timor Loro Sae, dan peningkatan ekspor Indonesia dengan cara mempermudah mobilitas modal, barang dan jasa di perbatasan NTT dan Timor Loro Sae.
Dalam konteks regional, Indonesia sangat mendukung pemulihan perekonomian Asia Tenggara dan akan berpartisipasi aktif dalam berbagai langkah inovatif ASEAN dan tetap memainkan leadership role di ASEAN serta menjaga kekompakan (cohesion) sesama ASEAN. Dalam 33 tahun terakhir, Indonesia telah memainkan peranan sentral dalam membangun ASEAN dan membina tatanan kawasan. Adalah merupakan kepentingan nasional dan kawasan agar usaha-usaha ini terus berlanjut. Negara-negara ASEAN sendiri tetap mengharapkan peran aktif Indonesia ini, terlepas dari permasalahan dalam negeri yang dihadapi Indonesia. Indonesia perlu mencegah kesan seolah-olah telah menjadi negara yang inward-looking.
Dalam konteks global, Indonesia tetap menaruh harapan besar pada PBB dan tetap meyakini keabsahan institusi ini sebagai satu-satu lembaga multilateral yang paling kompeten dalam pengambilan keputusan-keputusan penting yang bersifat mendunia, dengan catatan terus dilaksanakannya program-program restrukturisasi PBB hingga tercapainya suatu kondisi yang benar-benar dapat menampung aspirasi seluruh negara anggotanya.
d. Sasaran Politik Luar Negeri RI
Sasaran penyelenggaraan hubungan luar negeri dengan merujuk GBHN 1999 adalah "Pewujudan politik luar negeri yang berdaulat,bermartabat, bebas dan pro-aktif bagi kepentingan nasional dalam menghadapi perkembangan global". Namun sebagaimana dituntut dari setiap kebijakan dasar, dalam hal sasaran-sasaran operasionalnya politik Iuar negeri tersebut harus senantiasa bersifat adaptif dan mampu menyesuaikan diri pada berbagai perkembangan serta perubahan yang terjadi saat ini. Penyesuaian atau adaptasi ini tentunya bukan dalam artian sebatas mengikuti ke mana arah angin bertiup (bend with the wind), tetapi penyesuaian dalam artian berperan aktif dalam mengusahakan agar perubahan-perubahan tersebut mengarah pada terwujudnya dunia yang lebih damai, adil dan sejahtera; mengarah pada kondisi yang dapat menguntungkan bagi pencapaian sasaran-sasaran kepentingan nasional. Jelas pula, bahwa tidak semua aspek kebijaksanaan politik luar negeri itu perlu disesuaikan; kebijakan-kebijakan yang sudah terbukti baik perlu diteruskan, dimantapkan dan lebih ditingkatkan lagi, sambil tetap mengembangkan prakarsa-prakarsa baru yang diperlukan dalam rangka mengamankan pencapaian kepentingan nasional di fora internasional.
Sesuai dengan perkembangan ekonomi dan politik di dalam negeri, penyelenggaraan hubungan luar negeri dan pelaksanaan politik Iuar negeri akan memberikan penekanan pada kepentingan ekonomi. Dalam mengintensifkan penyelenggaraan hubungan luar negeri dan pelaksanaan politik luar negeri di bidang ekonomi, perwakilan-perwakilan RI di luar negeri diminta untuk menjalin hubungan baik dengan para investor yang potensial. Perwakilan juga harus berfungsi sebagai public relations dalam upaya untuk memulihkan kepercayaan dunia kepada Indonesia. Sudah saatnya politik luar negeri Indonesia lebih mendorong keterlibatan lembaga-lembaga non-pemerintah (second track diplomacy) di bidang ekonomi, lingkungan hidup, HAM dan demokratisasi serta perlunya pemberdayaan masyarakat asli di wilayah sedang bergejolak.
Dalam upaya untuk meningkatkan hubungan ekonomi luar negeri, maka perlu dilakukan peningkatan diplomasi ekonomi dengan melakukan pendekatan politis bilateral dan multilateral. Pendekatan tersebut bertujuan untuk melakukan terobosan guna meningkatkan hubungan ekonomi pada umumnya dengan memberi perhatian khusus terhadap negara-negara yang memiliki potensi besar, khususnya seperti negara-negara ASEAN, Amerika Serikat, Jepang, dan RRC. Tekad ini akan diwujudkan dalam keikutsertaan dalam berbagai forum kerjasama ekonomi, baik bilateral, regional, maupun multilateral.
Dalam kaitan ini, dalam menyongsong pemberlakuan AFTA, kesepakatan dalam rangka APEC dan ketentuan-ketentuan WTO, keikutsertaan Indonesia dalam forum-forum ini dilandaskan pada politik luar negeri yang menitikberatkan pada solidaritas antarnegara berkembang, serta meningkatkan kemandirian bangsa dan kerjasama internasional bagi kesejahteraan rakyat. Diplomat Indonesia diarahkan untuk berperan aktif dalam proses perumusan kebijakan dan pembahasan isu-isu global termaksud di berbagai forum kerjasama. Partisipasi aktif juga perlu dilakukan dalam upaya mewujudkan suatu instrumen internasional yang mengatur perdagangan mata uang secara adil, terbuka, seimbang, dan 'based on rule system'.
Selanjutnya, upaya pemulihan citra positif Indonesia merupakan prioritas utama dalam misi diplomasi. Masalah-masalah internasional seperti penegakan hukum, stabilitas keamanan, pelanggaran HAM, kolusi, korupsi dan nepotisme masih menjadi pokok-pokok permasalahan yang dapat menghambat upaya pemulihan citra. Ketergantungan Indonesia pada institusi ekonomi internasional seperti IMF dan World Bank juga menyebabkan bargaining position yang dimiliki masih kurang kuat. Karenanya, dibutuhkan komitmen dan upaya yang sangat tinggi agar citra positif dapat diraih kembali walaupun tidak dapat dalam waktu sekejap.
Di samping itu, bahaya disintegrasi bangsa dan negara yang berhadapan dengan kecenderungan baru di kalangan negara-negara Barat baik melalui PBB maupun melalui bentuk kerjasama lainnya melakukan "intervensi kemanusiaan", kalau perlu dengan kekuatan militer. Jika Pemerintah Indonesia tidak dapat mencapai penyelesaian politik atas masalah-masalah di Aceh, Ambon, dan Irian Jaya misalnya, maka hal ini akan membuka peluang bagi negara-negara Barat, LSM-LSM Barat, maupun elemen-elemen separatis di dalam negeri untuk mendesak masyarakat internasional agar melakukan "intervensi kemanusiaan" yang akan melanggar kedaulatan Indonesia. Dalam upaya menyikapi tantangan disintegrasi tersebut, Pemerintah akan melaksanakan secara sungguh-sungguh UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dan UU No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah. Di samping itu yang perlu juga diupayakan adalah keharmonisan sikap di antara elite politik termasuk pejabat negara dalam menyikapi proses penyelesaian masalah-masalah penting tersebut.
Walaupun pelaksanaan UU tersebut di atas belum dapat mengatasi masalah Aceh, karena tuntutan mereka telah demikian besar, maka pendekatan integral dan multidimensional sangat diperlukan. Proses dialog Pemerintah RI dengan faksi-faksi GAM yang disponsori oleh Henry Dunant Center for Humanitarian Dialogue (HDC) telah berlangsung sejak Januari 2000. Pada tanggal 12 Mei proses tersebut telah menghasilkan Joint Understanding on Humanitarian Pause for Aceh (Kesepahaman Bersama mengenai Jeka Kemanusiaan untuk Aceh) di Swiss. Kesepahaman Bersama ini meliputi upaya bersama, baik untuk meningkatkan bantuan kemanusiaan maupun pengurangan ketegangan dan penghentian kekerasan di Aceh. Kedua pihak setuju untuk membentuk Komite Bersama Langkah Kemanusiaan dan Komite Bersama Modalitas Keamanan, serta Forum Bersama yang berkedudukan di Swiss.
Sedangkan pada masalah Irian Jaya upaya lain yang dilakukan pihak Pemerintah adalah dengan menginstruksikan kepada seluruh perwakilan RI di luar negeri untuk menyampaikan penjelasan posisi RI terhadap Kongres Rakyat Papua. Demikian pula kepada para Kepala Perwakilan negara asing di Jakarta dan meminta untuk mengeluarkan pernyataan atas dukungan penuh terhadap integritas teritorial terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, Perjainjian New York tahun 1962 dan Resolusi SMU PBB No. 2504 (XXIV) Tahun 1969. Belanda dan Amerika Serikat sebagai pihak yang terlibat dalam terlaksananya Perjanjian New York tahun 1962 telah menyetujui usul tersebut. Selain itu, perlu juga dipikirkan peningkatan peran RI di kawasan Pasifik Selatan, terutama hubungan bilateral RI-PNG dan RI-Australia, serta membuka perwakilan RI di Fiji dan menjadi negara mitra dalam Forum Kepulauan Pasifik.
Penuntasan berbagai residu permasalahan lepasnya Timor Timur, terutama penanganan pengungsi dan tuduhan pelanggaran HAM secara proporsiaonal dan "elegan" tidak pula kalah pentingnya dalam menghadapi sikap sementara masyarakat internasional yang cenderung semakin intrusif.
Sedangkan untuk mengantisipasi berbagai faktor yang menimbulkan gejala disintegrasi di masa depan, perlu adanya persamaan persepsi dan mengembangkan rekonsiliasi nasional. Forum Regional ASEAN (ARF) dan pertemuan besar resmi pertama "ASEAN + 3" di Bangkok bulan Juli 2000 menegaskan kembali dukungan kepada keutuhan wilayah Indonesia serta cara penyelesaian damai yang dilakukan pemerintah RI menghadapi masalah-masalah Aceh dan Papua. Dalam perspektif yang lebih luas, upaya pembentukan "code of conduct" antara ASEAN dan China serta mekanisme penyelesaian konflik melalui "Troika ASEAN" akan dapat menciptakan situasi kondusif stabilitas dan keamanan kawasan.









BAB III
PENUTUP

a. Simpulan
Hubungan internasional di masa-masa mendatang akan semakin kompleks. Permasalahan-permasalahan internasional baik secara langsung maupun tidak langsung akan berpengaruh terhadap kondisi domestik suatu negara. Masalah-masalah dalam negeri saat ini, seperti krisis perekonomian nasional, citra yang telah terpuruk, dan timbulnya separatisme merupakan contoh jelas dari saling berkaitnya antara masalah eksternal dan internal tersebut. Pada tataran nasional, tugas utama yang harus dijalankan politik luar negeri RI adalah mempercepat upaya pemulihan perekonomian nasional, memperbaiki citra yang telah terpuruk karena berbagai pelanggaran HAM, serta mengatasi masalah-masalah separatisme. Dengan memadukan upaya di tingkat nasional dengan peningkatan kerjasama di tingkat internasional dengan berbagai negara merupakan langkah yang harus ditempuh untuk mencapai tujuan tersebut.
Perlu diingat pula bahwa sejak diberlakukannya UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dan UU No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Daerah serta perkembangan ke arah semakin besarnya tuntutan otonomi daerah di bawah bayang-bayang disintegrasi, terjadi secara paralel dengan semakin meningkatnya peranan pemerintah-pemerintah daerah dalam hubungan antarbangsa. Kerjasama di antara propinsi di perbatasan yang melibatkan dua negara atau lebih (growth triangle), ataupun meningkatnya bentuk-bentuk kerjasama seperti sister cities dan sister provinces merupakan perwujudan meningkatnya peranan pemerintah daerah tersebut. Gejala desentralisasi ini juga akan membawa dampak dalam kebijakan kerjasama pembangunan, terutama yang menyangkut pengaturan wewenang dan tanggung jawab antara pemerintah pusat dan daerah, antara lain yang menyangkut perencanaan, pengelolaan dan akuntabilitas bantuan pinjaman luar negeri. Oleh karena itu, perlu diciptakan mekanisme yang lebih sistematis untuk melibatkan pemerintah daerah dalam pelaksanaan hubungan luar negeri yang relevan dengan peranan mereka.
Untuk mencapai tujuan tersebut, pengesahan UU No. 37 mengenai Hubungan Luar Negeri telah memberikan dasar hukum yang lebih baik bagi koordinasi dan keterpaduan pelaksanaan hubungan luar negeri. Sementara pada tataran internasional, dengan menerapkan strategi regional yang memadukan aspek kerjasama ekonomi dan kerjasama politik-keamanan, Indonesia bersama-sama dengan negara lain akan mampu meningkatkan kerjasama dalam bidang ekonomi dan sekaligus menciptakan stabilitas politik dan keaman di kawasan terdekat dan kawasan-kawasan lain.
b. Saran
Dalam mengambil kebijakan politik luar negeri, belajar dari pemisahan Timor Timur, maka perlu ditingkatkan koordinasi antara Deplu dan instansi-instansi terkait. Di samping itu perlu kiranya ditingkatkan kerjasama dengan berbagai komponen masyarakat, khususnya Lembaga Swadaya Masyarakat. Indonesia juga perlu mempertimbangkan kembali secara konkrit mekanisme enhanced interaction atau flexible engagement di ASEAN, sebagai pengganti prinsip non-interference yang kaku. Selain itu, perlu juga kiranya dipikirkan pembuatan Buku Putih Politik Luar Negeri yang sejalan dengan Buku Putih Pertahanan RI (White Defence Paper).
Dengan berbagai persiapan yang matang tersebut, prospek dari hubungan luar negeri Indonesia akan semakin cerah dan bangsa Indonesia semakin siap dalam memasuki abad ke-21 ini. Dengan persiapan-persiapan yang matang tersebut Indonesia akan mampu menarik manfaat yang sebesar-besarnya dari abad yang penuh dengan dinamika, peluang, dan tantangan tersebut bagi kesejahteraan seluruh rakyat dan masa depan generasi yang akan datang.
Sign up

Use your Facebook login and see what your friends are reading and sharing.
Other login options
Login with FacebookSpinner_mac_white
Signup

I don't have a Facebook account
email address (required)
create username (required)
password (required)
Send me the Scribd Newsletter, and occasional account related communications.
Privacy policy Spinner_mac_white
You will receive email notifications regarding your account activity. You can manage these notifications in your account settings. We promise to respect your privacy.
Why Sign up?
Num_1 Discover and connect with people of similar interests.
Num_2 Publish your documents quickly and easily.
Num_3 Share your reading interests on Scribd and social sites.
Social-icons

Already have a Scribd account?
email address or username
password
Spinner_mac_white Trouble logging in?
Login Successful

Now bringing you back...

Spinner_large_mac_white

« Back to Login
Reset your password

Please enter your email address below to reset your password. We will send you an email with instructions on how to continue.

Email address:


You need to provide a login for this account as well.

Login:



Scribd

* Explore
* Community

Transparent

* LoginSpinner_mac_gray
* Sign Up
* |
* Log In


1
First Page
Previous Page
Next Page
/ 23
Zoom Out
Zoom In
Fullscreen
Exit Fullscreen
Select View Mode
View Mode
BookSlideshowScroll
Readcast
Add a Comment
Embed & Share
Reading should be social! Post a message on your social networks to let others know what you're reading. Select the sites below and start sharing.
Transparent
Login to Add a Comment
Share & Embed
Link / URL:
Embed Size & Settings:

* Width: Auto
* Height: (proportional to specified width)
* Start on page:
* Preview View:

More share options
Add to Collections
Auto-hide: on
Quantcast
Panduan Pengelolaan Program Hibah DP2M Ditjen Dikti – Edisi VII
203
D. UNIT USAHA JASA DAN INDUSTRI (UJI)
1. Umum

Dalam rangka pengembangan otonomi Perguruan Tinggi menjadi Badan Hukum, kemandirian Perguruan Tinggi, termasuk kemandirian dalam sumberdaya keuangan, perlu ditingkatkan. Berkaitan dengan upaya pengembangan budaya kewirausahaan, perguruan tinggi perlu terus didorong untuk mendirikan unit usaha yang memanfaatkan hasil pendidikan maupun hasil penelitian Ipteks yang telah dikumpulkan bertahun-tahun. Dengan pendirian suatu unit Usaha Jasa dan Industri (UJI), perguruan tinggi dapat menunjukkan kemampuannya untuk memperoleh pendapatan atas jerih payahnya selama ini, yang kemudian dapat dipakai untuk pengembangan perguruan tinggi sendiri. Hasil penelitian perguruan tinggi yang merupakan inovasi baru dan mempunyai nilai ekonomis serta mendapat perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) seperti paten, merupakan aset yang sangat berharga bagi unit UJI.

Unit UJI diharapkan dapat mendorong perguruan tinggi untuk membuka usaha komersial yang menghasilkan produk jasa dan atau barang sebagai penerapan hasil ciptaan perguruan tinggi melalui suatu industri sendiri. Dalam membuka usaha komersial, perguruan tinggi dapat mendirikan badan usaha sendiri atau bermitra dengan industri lainnya. Unit UJI yang dimiliki perguruan tinggi dapat didirikan dan dikelola oleh laboratorium, pilot plant, bengkel, jurusan, fakultas, UPT, pusat riset dan pengembangan atau lembaga lain yang berada di dalam perguruan tinggi yang bersangkutan.

Tujuan umum Program Unit UJI adalah untuk mengembangkan kawasan UJI di berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Tujuan khususnya adalah (a) mempercepat proses pengembangan budaya kewirausahaan di perguruan tinggi, (b) menunjang otonomi kampus perguruan tinggi melalui perolehan pendapatan dari suatu usaha jasa dan industri sendiri atau bermitra, (c) memberikan kesempatan dan pengalaman kerja kepada mahasiswa, (d) menumbuhkan budaya penerapan hasil penelitian perguruan tinggi secara komersial, dan (e) membina kerjasama dengan sektor swasta termasuk pihak industri dan sektor pemasaran.

Luaran program adalah (a) Unit usaha komersial perguruan tinggi, (b) produk jasa dan barang komersial yang terjual dan menghasilkan pendapatan bagi perguruan tinggi, dan (c) bertumbuhkembangnya budaya kewirausahaan dan komersialisasi hasil penelitian maupun hasil pendidikan di perguruan tinggi.
Panduan Pengelolaan Program Hibah DP2M Ditjen Dikti – Edisi VII
204

Usulan Program Unit UJI didanai Dikti maksimal Rp. 75.000.000,- (75%) pada tahun pertama, Rp. 75.000.000,- (50%) pada tahun kedua dan Rp. 75.000.000,- (33%) pada tahun ketiga. Dana perguruan tinggi pengusul sebesar Rp. 25.000.000,- (25%) pada tahun pertama, pada tahun kedua sebesar Rp. 50.000.000,- (33%), dan pada tahun ketiga dananya sebesar Rp. 75.000.000,- (33%). Dana kredit usaha diharapkan minimum sebesar Rp. 25.000.000,- (17%) pada tahun kedua, dan Rp. 75.000.000,- (33%) pada tahun ketiga. Usulan ini harus telah diterima Dikti paling lambat pada 31 Maret, sedangkan kunjungan ke lokasi, yang merupakan salah satu proses seleksi, akan dilaksanakan pada bulan Agustus.

Program Unit UJI diharapkan akan terlaksana berdasarkan inisiatif perguruan tinggi yang berasal dari kelompok dosen atau laboratorium, bengkel, pilot plant, jurusan, fakultas, UPT, pusat atau lembaga lain yang berada di dalam perguruan tinggi. Sekali didirikan, usaha komersial ini diharapkan terus berkelanjutan sehingga inisiatif awal perlu disusul dengan ketekunan berusaha dan kejelian menangkap peluang usaha.

Rangkaian proses pengusulan, pelaksanaan dan pelaporan Program Unit UJI dilaksanakan sesuai dengan format yang telah ditentukan, yakni Usul Program Unit UJI, Evaluasi Usul, Pemantauan, dan Laporan Akhir. Beberapa Judul Kegiatan Program Unit UJI diberikan sebagai contoh.

Usul unit UJI ditulis lengkap sesuai format terlampir. Usul yang lolos seleksi tahap I akan dikunjungi ke lapangan (site visit). Apabila usul dianggap prospektif, Tim site visit akan membantu tim pengusul memperbaiki usul tersebut di lokasi site visit untuk seleksi tahap II. Usul yang lolos seleksi tahap II akan disarankan untuk didanai.
Panduan Pengelolaan Program Hibah DP2M Ditjen Dikti – Edisi VII
205
2. Tata Cara Usul Program Unit Usaha Jasa dan Industri
a. Sampul Muka

Sampul muka proposal warna kuning muda dengan ukuran kertas A-4, secara berurutan memuat (1) tulisan “Usul Program UJI”, (2) Logo perguruan tinggi, (3) Judul Program: singkat dan spesifik, tetapi cukup jelas memberi gambaran mengenai kegiatan yang diusulkan, (4) Nama- nama Pengusul dengan gelar akademik dan NIP, (5) Nama Unit Lembaga dan Perguruan Tinggi, dan (6) Tahun, seperti contoh berikut
USUL PROGRAM
UNIT UJI

Logo Perguruan Tinggi
JUDUL PROGRAM
Oleh:

1. Nama Pengusul (Ketua)
2. Nama Pengusul (Anggota)
3. Nama Pengusul (Anggota)
Nama Unit Lembaga
Nama Perguruan Tinggi
TAHUN
Panduan Pengelolaan Program Hibah DP2M Ditjen Dikti – Edisi VII
206
b. Halaman Pengesahan
Setiap usulan program harus disertai halaman pengesahan sebagai
berikut.
HALAMAN PENGESAHAN
1.
Judul Kegiatan
:.............................................
2.
Unit Lembaga Pelaksana Kegiatan
Perguruan Tinggi
:.............................................
:.............................................
3.

Ketua Pelaksana
a. Nama Lengkap
b. Jenis Kelamin
c. NIP
d. Pangkat/Golongan
e. Jabatan
f. Alamat Kantor
g. Telp/Faks/E-mail
h. Alamat Rumah
i. Telp/Faks/E-mail

:............................................. :............................................. : L/P

:............................................. :............................................. :............................................. :............................................. :............................................. :.............................................
4.
Jumlah Anggota Tim Pelaksana
(Staf Pengajar)
:.............orang
5.

Rencana Biaya Total
Dikti
Perguruan Tinggi
Kredit Usaha
Sumber Lain (apabila ada)

: Rp.……………….. : Rp.……………….. : Rp.……………….. : Rp.………………..
6.

Biaya Tahun I
Dikti
Perguruan Tinggi
: Rp.………………..
: Rp.………………..
7.
Jangka Waktu Pelaksanaan
: Tahun …. - ……. (3 tahun)
Kota, tanggal bulan tahun
Mengetahui,
Ketua Tim Pelaksana,
Pimpinan Unit Lembaga Pelaksana
cap dan tanda tangan
tanda tangan
Nama jelas, NIP
Nama jelas, NIP
Menyetujui,

Menyetujui:
Ketua LPM Universitas/Institut/
Direktur Politeknik
Nama jelas, NIP
Panduan Pengelolaan Program Hibah DP2M Ditjen Dikti – Edisi VII
207
c. Sistematika
Penulisan proposal mengikuti alur penulisan sebagai berikut
Halaman Pengesahan (lihat halaman pengesahan)
Bab 1. KEGIATAN DAN JENIS USAHA YANG AKAN DIDIRIKAN
1.1. Judul

1.2. Jenis Usaha, uraian jenis usaha yang akan didirikan: usaha dapat berupa produksi komoditas, perangkat lunak (software), perangkat keras (hardware), prototipe dan atau jasa
1.3. Analisis Situasi, hasil studi pasar: peluang pasar dan peluang
usaha yang akan didirikan didukung oleh data kuantitatif
1.4. Tujuan Kegiatan
Bab 2. SPESIFIKASI PRODUK, POLA PENERAPAN IPTEK DAN
MANFAAT USAHA
1.5. Perumusan Produk Usaha (barang atau jasa)
Jenis Produk
Spesifikasi Produk (serinci mungkin)
1.6. Penerapan Ipteks dalam Pelaksanaan Usaha
(Jelaskan desain prototipe, mesin dan peralatan, proses, sistem
yang akan dipilih dan diterapkan untuk mengembangkan usaha)
1.7. Kaitan Ipteks dengan Temuan dan HKI Perguruan Tinggi (uraian
peranan perguruan tinggi dalam menciptakan Ipteks yang akan
diterapkan)
1.8. Nilai Tambah Produk dari Sisi Ipteks
1.9. Manfaat Unit UJI dari Aspek Sosial Ekonomi Secara Nasional
Bab 3. RENCANA USAHA
1.10. Bagan Alir Proses Produksi
1.11. Lokasi dan Bangunan Unit Usaha (uraian lokasi, luas dan tata
letak bangunan unit usaha dilengkapi dengan denah)
1.12. Rencana Investasi (uraian sumber daya investasi dan besar
investasi dalam 3 tahun)
Panduan Pengelolaan Program Hibah DP2M Ditjen Dikti – Edisi VII
208
1.13. Rencana Produksi (uraian rencana pengembangan kapasitas
produksi dalam 3 tahun termasuk pengadaan bahan baku, dan
bahan penunjang)
1.14. Rencana Pengadaan dan Pengembangan Sarana dan Prasarana
Usaha (mesin, peralatan, air, listrik dll yang telah dimiliki unit
usaha perguruan tinggi dan yang akan dikembangkan selama 3
tahun)
1.15. Rencana Pemasaran (uraian pola pemasaran dan rencana mitra
pemasaran dalam 3 tahun)
1.16. Rencana SDM (uraian jumlah, kualifikasi, dan gaji karyawan yang
akan dipekerjakan dalam 3 tahun)
1.17. Organisasi Tim Pelaksana, Struktur dan Pola Manajemen Unit
Usaha (termasuk kedudukan Tim Pelaksana dalam manajemen

Unit UJI, hubungan Unit UJI dengan perguruan tinggi, dan akuntabilitas pemasukan dan pengeluaran uang di bawah perguruan tinggi)
Bab 4. RENCANA FINANSIAL UNIT UJI
1.18. Aliran Kas (minimal untuk 3 tahun, contoh format pada Lampiran
1)
1.19. Perhitungan B/C Ratio, Titik Impas dan IRR
Bab 5. KELAYAKAN PERGURUAN TINGGI PENGUSUL
1.20. Uraian Pengalaman Perguruan Tinggi dalam Pengembangan
Kewirausahaan Selama Ini (usaha yang dibina, luaran dan
manfaat yang dihasilkan, jangka waktu pembinaan)
1.21. Uraian Kerjasama Perguruan Tinggi dengan Wilayah Binaan
(Jenis penerapan Ipteks, luaran dan manfaat yang dihasilkan,
jangka waktu pembinaan)
Bab 6. JADWAL PELAKSANAAN (selama 3 tahun)
Bab 7. LUARAN KEGIATAN UNIT UJI (uraian rinci dan kuantitatip luaran
kegiatan per tahun yang dapat diukur oleh Tim Monitoring)
Tahun
Luaran Kegiatan
I
II
III
Bab 8. RENCANA ANGGARAN BIAYA (rinci, perlu diperhatikan
penyusunan anggaran dengan pendekatan usaha komersial bukan
Panduan Pengelolaan Program Hibah DP2M Ditjen Dikti – Edisi VII
209

proyek, sebagai contoh: 1) tim pelaksana diberi gaji seperti manajer dan karyawan unit usaha yang harus tercermin dalam aliran kas, 2) biaya tahun II dan III adalah biaya untuk pengembangan unit usaha yangharus
tercermin dalam?)
Jenis
Anggaran
Biaya Dikti

Biaya
Perguruan
Tinggi/Unit
UJI
Kredit
Usaha
Sumber
Lain
Total
TAHUN I
1. Renovasi Bangunan
2. Bahan Baku dan

Penunjang
3. Mesin dan Peralatan
4. Modal Kerja (termasuk

gaji karyawan,
administrasi
komunikasi)
5. Pemasaran
(pembentukan jaringan,
temu usaha, promosi)
6. Penyusunan Laporan
Jumlah Tahun I
< Rp. 75
juta (75%)
>Rp. 25
juta (25%)
Jumlah Tahun II
juta (50%)
>Rp. 50
juta (33%)
>Rp.25
juta (17%)
Jumlah Tahun III
juta (33%)
>Rp. 75
juta (33%)
>Rp.75
juta (33%)
LAMPIRAN-LAMPIRAN

1.22. Aliran Kas UJI
1.23. Surat Pernyataan Ketua Tim Pelaksana
1.24. Surat Kesediaan Penyandang Dana dari Pembantu/Wakil Rektor Bidang
Administrasi dan Keuangan/Direktur Politeknik
1.25. Biodata Ketua dan Anggota Tim Pelaksana
Panduan Pengelolaan Program Hibah DP2M Ditjen Dikti – Edisi VII
210
d. Surat Pernyataan

SURAT PERNYATAAN KETUA TIM PELAKSANA
PENGEMBANGAN UNIT USAHA JASA DAN INDUSTRI (UJI) UNTUK
MENDUKUNG PROGRAM KEWIRAUSAHAAN PERGURUAN TINGGI

Dengan ini, kami sebagai Ketua Tim Pelaksana Unit UJI, menyatakan bahwa pada hari ini………….. tanggal … bulan…………. tahun ……… menyatakan bahwa Unit UJI yang akan kami dirikan:
…………..(nama unit UJI)…………..........................
merupakan bagian yang tak terpisahkan dari:
…………(nama perguruan tinggi)…………………
Segala kegiatan dan neraca keuangan dari Unit UJI akan kami laporkan langsung
secara berkala (setiap empat bulan) kepada:
….. (Kepala Unit Perguruan Tinggi yang membawahi langsung UJI*) ………..
Pernyataan ini kami buat dengan sebenarnya dan dalam keadaan sadar
serta sehat walafiat.
Mengetahui:
1. Ketua Jurusan/UPT/Univ/
Ketua Tim Pelaksana
Dekan Fakultas ………
Unit UJI
Cap dan Tanda tangan
Meterai
Tanda tangan
Rp. 6.000,-
(
Nama, NIP
)
(
Nama, NIP
)
2. Ketua LPM
Cap dan Tanda tangan
( Nama, NIP
)
3. Pembantu/Wakil Rektor/Direktur Politeknik
Cap dan Tanda tangan
(
Nama, NIP
)
* Pilih salah satu: Ketua Jurusan/Kepala UPT/Dekan Fakultas/Ketua LPM/Pembantu/Wakil
Rektor Bidang Administrasi dan Keuangan/Direktur Politeknik
Panduan Pengelolaan Program Hibah DP2M Ditjen Dikti – Edisi VII
211
e. Surat Kesediaan Penyandang Dana

SURAT KESEDIAAN PENYANDANG DANA
PENGEMBANGAN UNIT USAHA JASA DAN INDUSTRI (UJI) UNTUK
MENDUKUNG PROGRAM KEWIRAUSAHAAN PERGURUAN TINGGI

Dengan ini, kami menyatakan bahwa kami bersedia memberikan dana sebesar Rp.…………………. (………………………………………….) dalam tahun………………….. untuk pelaksanaan Program Unit UJI
…………..(nama unit UJI)…………..............................
yang dipimpin oleh………………………………………… sebagai suatu
usaha yang dimiliki dan merupakan bagian tak terpisahkan dari
……………(nama perguruan tinggi)…………………
Pernyataan ini kami buat dengan sebenarnya dan dalam keadaan sadar
serta sehat wal’afiat.
…………,

………………….
Pembantu/Wakil Rektor
Bidang Adm dan Keu
Materai
Cap dan Tanda tangan
Rp. 6.000,-
(
Nama/NIP
)
Panduan Pengelolaan Program Hibah DP2M Ditjen Dikti – Edisi VII
212
3. Evaluasi Usul Unit Usaha Jasa dan Industri
a. Instrumen Penilaian
Setiap usul program akan dievaluasi menggunakan instrumen dengan
kriteria dan indikator dengan bobot tertentu, seperti formulir berikut
FORMULIR PENILAIAN USULUNIT UJI
I. Identitas Kegiatan
1. Judul Kegiatan
:.......................................................
2. Ketua Pelaksana

a. Nama Lengkap
b. NIP
c. Jabatan/Golongan
d. Universitas/Institut/Politeknik

:....................................................... :....................................................... :....................................................... :.......................................................
3. Unit Kerja
:.......................................................
4. Jumlah UKM Mitra
:.......................................................
5. Biaya Total

- Dikti
- Perguruan Tinggi
- Biaya Sumber Lain……………….

: Rp. ………. : Rp. ………. : Rp. ………. : Rp. ……….
6. Jangka Waktu Pelaksanaan
: Tahun ….. s/d ……. ( …tahun)
7. Penilaian Tahap
:
II. Kriteria dan Indikator
NO
KRITERIA
INDIKATOR PENILAIAN
BOBOT
(%)
SKOR
NILAI
1. Kegiatan dan
Jenis Usaha

Jenis usaha

Analisis situasi

Tujuan kegiatan
15
2. Spesifikasi

Produk dan
Pola
Penerapan
Ipteks

Spesifikasi produk usaha

Penerapan Ipteks

HKI atau temuan Lain

Nilai tambah produk
akibat Ipteks

Manfaat usaha dari
aspek Sosek Nasional
30
Panduan Pengelolaan Program Hibah DP2M Ditjen Dikti – Edisi VII
213
3. Rencana
Usaha

Proses produksi dan
rencana produksi

Lokasi bangunan, dan
tata letak

Rencana investasi


Rencana pengadaan
bahan baku, sarana dan
prasarana

Rencana pemasaran

Rencana pengembangan
SDM

Organisasi dan
manajemen
30

4. Rencana Finansial Usaha

Arus kas (cash flow)

Kelayakan B/C Ratio,
Titik Impas, RIR
15

5. Kelayakan Perguruan Tinggi

Pengalaman PT

Kerjasama PT
5
6. Perencanaan
Kegiatan

Jadwal kerja

Tahapan luaran

Anggaran biaya
5
Jumlah
100
Hasil Penilaian: Diterima / Ditolak*
Alasan Penolakan: a, b, c, d, e, f, g, h, i, j (lainnya sebutkan............................)
Catatan Penilai:

.................................................................................................................................. Kota, tanggal bulan tahun Penilai,

Nama dan tanda tangan
Keterangan:
Skor : 1, 2, 4, atau 5 (1= sangat kurang, 2= kurang, 4= baik, 5= sangat baik)
Nilai = Batas penerimaan 300
*) Coret yang tidak perlu
Panduan Pengelolaan Program Hibah DP2M Ditjen Dikti – Edisi VII
214
b. Penjelasan Alasan Penolakan Usul Unit UJI
No
KRITERIA
INDIKATOR
PENILAIAN
HASIL PENILAIAN
1. Kegiatan
dan Jenis
Usaha
a. Judul
b. Analisis situasi
c. Tujuan kegiatan
a. Uraian tidak jelas
b. Tidak mendukung justifikasi
pemilihan jenis usaha
c. Tidak fokus dan tidak sesuai
dengan judul kegiatan
2. Spesifikasi

Produk dan
Pola
Penerapan
Ipteks
d. Spesifikasi produk
usaha
e. Penerapan Iptek
f. HKI dan temuan
lain
g. Nilai tambah
produk akibat
Ipteks
h. Manfaat usaha
dari aspek Sosek
Nasional
d. Tidak rinci
e. Tidak jelas dan tidak dipaparkan
secara rinci
f. Bukan merupakan HKI atau
temuan PT sebelumnya
g. Nilai tambah produk diragukan
h. Kurang bermanfaat untuk
kemajuan ekonomi
3. Rencana
Usaha
i. Proses produksi
dan rencana
produksi
j. Lokasi bangunan,
dan tata letak
k. Rencana investasi
l. Rencana
pengadaan bahan
baku, sarana dan
prasarana
m. Rencana
pemasaran
n. Rencana pengem
bangan SDM
o. Organisasi dan
manajemen
i. Tidak ada, tidak jelas, atau tidak

bekait dengan penerapan Ipteks
j. Tidak diuraikan atau tidak jelas
k. Tidak jelas mendukung usaha
yang diusulkan
l. Belum direncanakan atau tidak
rinci
m. Tidak komprehensip atau
kurang luas
n. Tidak mendukung operasional
usaha
o. Lemah dan tidak definitif

4. Rencana Finansial Usaha
p. Arus Kas
q. Kelayakan B/C
ratio, Titik Impas,
IRR

p. Tidak sesuai dengan rencana
usaha atau tidak mengerti arus
kas
q. Tidak layak untuk usaha

5. Kelayakan Perguruan Tinggi
r. Pengalaman PT
s. Kerjasama PT
r. Pengalaman tidak menunjang
usaha yang diusulkan

s. Belum pernah kerjasama
dengan dunia usaha dan atau
industri
6. Perencanaa
n Kegiatan
t. Jadwal kerja
u. Tahapan luaran
v. Anggaran biaya
t. Tidak rasional, diragukan akan
mencapai luaran kegiatan
u. Kurang terprogram secara
progresif
v. Tidak mendukung kegiatan dan
atau jadwal kerja
7. Lainnya
W. alasan lain
w. Harap ditulis dengan rinci
Panduan Pengelolaan Program Hibah DP2M Ditjen Dikti – Edisi VII
215
4. Pemantauan Pelaksanaan Unit Usaha Jasa dan Industri

Tahap ke empat dari kegiatan pelaksanaan ini adalah pemantauan yang dilaksanakan oleh tim yang ditunjuk DP3M dengan menggunakan format yang telah disepakati.
a. Instrumen Pemantauan Site-Visit UJI
FORMAT PEMANTAUAN SITE-VISIT UNIT UJI
(Penilai diharapkan mengambil foto keadaan lapangan)
I. Identitas Kegiatan
1. Judul Program
:..................................................
2. Nama Perguruan Tinggi
:..................................................
3. Nama Ketua Tim Pelaksana
:..................................................

4. Biaya Total (3 tahun)
Biaya Tahun I
Biaya dari Dikti
Biaya dari Perguruan Tinggi

: Rp.…………….. : Rp.…………….. : Rp.…………….. : Rp.……………..
II. Substansi Pemantauan
1. Kesiapan Fasilitas Usaha (lokasi, peralatan, sarana dan prasarana)
2. Prospek Pasar Domestik dan Ekspor (possible market)
3. Kecepatan Menghasilkan/quick yielding (kapasitas produksi,turnover,

kemampuan menjual)
4. Kelayakan Tim Pelaksana (keahlian, kekompakan dan pengalaman)
5. Originalitas dan Keunikan (hasil temuan yang mendasari usaha)
6. Lampirkan Foto-foto yang Diambil

Mengetahui,
Lembaga Penelitian
cap dan tanda tangan
Nama jelas
NIP

Kota, tanggal bln tahun
Pemantau,
tanda tangan
Nama jelas
Panduan Pengelolaan Program Hibah DP2M Ditjen Dikti – Edisi VII
216
b. Format Penilaian Site-Visit UJI
FORMAT PENILAIAN SITE-VISIT UNIT UJI
(Penilai diharapkan mengambil foto keadaan lapangan)
I. Idenitas Kegiatan
1. Judul Program
:..................................................
2. Nama Perguruan Tinggi
:..................................................
3. Nama Ketua Tim Pelaksana
:..................................................

4. Biaya Total (3 tahun)
Biaya Tahun I
Biaya dari Dikti
Biaya dari Perguruan Tinggi

: Rp.…………….. : Rp.…………….. : Rp.…………….. : Rp.……………..
II. KRITERIA PENILAIAN
No
KRITERIA PENILAIAN
BOBOT
NILAI
TOTAL
1. Kesiapan Fasilitas Usaha (lokasi,
peralatan, sarana dan prasarana)
20
2. Prospek Pasar Domestik dan Ekspor
(possible market)
20
3. Kecepatan Menghasilkan/quick
yielding(kapasitas produksi, turnover,
kemampuan menjual)
20
4. Kelayakan Tim Pelaksana (keahlian,
kekompakan dan pengalaman)
20
5. Originalitas dan Keunikan (hasil
temuan yang mendasari usaha)
20
Jumlah
100
Nilai yang diberikan
: 1, 2, 3, 5, 6, 7
Nilai minimum lulus
: 400
………………, ………………..
Penilai,
(…………………………..………)
Panduan Pengelolaan Program Hibah DP2M Ditjen Dikti – Edisi VII
217
c. Format Pemantauan Tahunan Unit UJI
FORMAT PEMANTAUAN KEGIATAN TAHUNAN UNIT UJI
I. Identitas Kegiatan
1. Judul Kegiatan
:.......................................................
2. Tahun Kegiatan
: Pertama/Kedua/Ketiga (pilih yang sesuai)
3. Nama Ketua Tim Pelaksana
:.......................................................
4. Perguruan Tinggi
:.......................................................
5. Jenis Produk
:.......................................................
JENIS PRODUK
(Barang/Jasa)
SPESIFIKASI
PRODUK
KAPASITAS
PRODUKSI
OMZET
SEKARANG
6. Pelaksanaan Unit UJI
:
Komponen
RENCANA USULAN
REALISASI
Implementasi Teknologi

Keadaan Tempat Usaha
(lahan, gedung, peralatan, dll)
Status dan Legalisasi Usaha
(NPWP, SIUP, TDP, dll)
Pemasaran
Pendapatan Usaha
Anggota Tim Pelaksana
7. Permasalahan dan Cara Penyelesaian Masalah
PERMASALAHAN
CARA PENYELESAIAN MASALAH
8. Pengembangan Kelembagaan Unit UJI (Struktur dalam Perguruan Tinggi,
prospek keberlanjutan unit UJI, sustainability, dll)
9. Rencana Kegiatan Tahun Depan
………………, ……………

Pemantau,
1.………………………….
2.………………………….
Panduan Pengelolaan Program Hibah DP2M Ditjen Dikti – Edisi VII
218
d. Format Penilaian Pemantauan Tahunan Unit UJI
FORMAT PENILAIAN PEMANTAUAN TAHUNAN UNIT UJI
(Penilai diharapkan mengambil foto keadaan lapangan)
I. Identitas Kegiatan
1. Judul Program
:.....................................................
2. Nama Perguruan Tinggi
:.....................................................
3. Nama Ketua Tim Pelaksana
:.....................................................

4. Biaya Total (3 tahun)
Biaya Tahun I
Biaya dari Dikti
Biaya dari Perguruan Tinggi

: Rp.…………….. : Rp.…………….. : Rp.…………….. : Rp.……………..
II. Kriteria Penilaian
No
KRITERIA PENILAIAN
BOBOT
NILAI
TOTAL
1. Kesiapan Fasilitas Usaha (lokasi,
peralatan, sarana dan prasarana)
20
2. Prospek Pasar Domestik dan Ekspor
(possible market)
20
3. Kecepatan Menghasilkan/quick
yielding(kapasitas produksi, turnover,
kemampuan menjual)
20
4. Kelayakan Tim Pelaksana (keahlian,
kekompakan dan pengalaman)
20
5. Originalitas dan Keunikan (hasil
temuan yang mendasari usaha)
20
Jumlah
100
Nilai yang diberikan
: 1, 2, 3, 5, 6, 7
Nilai minimum lulus
: 400
………………, ………………..
Penilai,
(…………………………..………)
Panduan Pengelolaan Program Hibah DP2M Ditjen Dikti – Edisi VII
219
5. Laporan Hasil Unit Usaha Jasa dan Industri
a. Sampul Muka

Untuk laporan Unit Usaha Jasa dan Industri, tuliskan semua nama tim pelaksana, lengkap dengan gelar akademik. Lebih jelas seperti contoh berikut
LAPORAN TAHUN PERTAMA
UNIT USAHA JASA DAN INDUSTRI

Logo Perguruan Tinggi
JUDUL
Ketua Tim Pelaksana
Anggota Tim Pelaksana
Nama Unit Lembaga
Nama Perguruan Tinggi
KOTA
TAHUN
Panduan Pengelolaan Program Hibah DP2M Ditjen Dikti – Edisi VII
220
b. Sistematika Laporan
Sistematika Laporan Unit Usaha Jasa dan Industri mengikuti alur
seperti berikut:

LEMBAR PENGESAHAN...................................................................................... i RINGKASAN DAN SUMMARY.............................................................................. ii PRAKATA..............................................................................................................iii DAFTAR ISI......................................................................................................... iv DAFTAR TABEL................................................................................................... v DAFTAR GAMBAR............................................................................................... vi
BAB I. KEGIATAN DAN JENIS USAHA YANG TELAH DIDIRIKAN...................... 1

1.1. JUDUL.......................................................................................................... 1.2. JENIS USAHA.............................................................................................. 1.3. SPESIFIKASI DAN KAPASITAS PRODUK USAHA..................................... 1.4. BAGAN PROSES PRODUKSI, LOKASI USAHA (termasuk denah) DAN

IPTEKS YANG TELAH DITERAPKAN.......................................................... 1.5. ORGANISASI DAN MANAJEMEN YANG DITERAPKAN............................. 1.6. REALISASI INVESTASI DAN PENGEMBANGAN USAHA (bandingkan
dengan rencana)...........................................................................................

1.7. PERMASALAHAN DAN CARA PENYELESAIAN MASALAH....................... 1.8. MANFAAT UNIT UJI (untuk pelaksana, PT dan masyarakat)....................... 1.9. ARUS KAS PER BULAN SELAMA KEGIATAN TAHUN PERTAMA............ 1.10. LAMPIRAN LAPORAN KEUANGAN USAHA (sesuai arus kas)
BAB II. RENCANA TAHUN SELANJUTNYA...........................................................
2.1 RENCANA PRODUKSI.................................................................................
2.2 RENCANA PENGADAAN SERTA PENGEMBANGAN SARANA DAN

PRASARANA USAHA.................................................................................. 2.3 RENCANA PENGEMBANGAN SDM............................................................ 2.4 RENCANA PEMASARAN............................................................................. 2.5 RENCANA INVESTASI................................................................................. 2.6 RENCANA PEMANTAPAN KELEMBAGAAN............................................... 2.7 ARUS KAS UNTUK TIGA TAHUN BERIKUT ...............................................
Panduan Pengelolaan Program Hibah DP2M Ditjen Dikti – Edisi VII
221
c. Laporan Keuangan Unit Usaha Jasa dan Industri
LAPORAN KEUANGAN USAHA
UNIT USAHA JASA DAN INDUSTRI
…………. Nama perguruan tinggi …………..
....……………… judul unit UJI ……………….
Keadaan tanggal…………………sampai dengan tanggal ……….
1. Jumlah Investasi

Dikti
Perguruan Tinggi
Sumber Lain…………..

: Rp.……………… : Rp.……………… : Rp.………………
Jumlah
: Rp.…………..
2. Jumlah Pendapatan Usaha
: Rp.…………..
3. Jumlah Realisasi Pengeluaran Usaha
: Rp.…………..
4. Saldo Akhir (1 + 2 + 3)
: Rp.…………..
5. Saldo
 dimasukkan kembali sebagai investasi
 disimpan dalam tabungan Bank…………….
No.…………….
6. Penambahan Aset Usaha (beri rincian termasuk lahan, gedung, peralatan,
dll)
…………., …………………….
1. Ketua Tim Pelaksana
: Nama
Tandatangan
2. Kepala Unit yang Membawahi UJI
: Nama
Cap dan Tandatangan
3. Ketua LPM
: Nama
Cap dan Tandatangan
4. Pembantu/Wakil Rektor Bidang
Administrasi dan Keuangan
: Nama
Cap dan Tandatangan
Panduan Pengelolaan Program Hibah DP2M Ditjen Dikti – Edisi VII
222
d. Pedoman Penyusunan Profil
PEDOMAN PENYUSUNAN PROFIL
UNIT USAHA JASA DAN INDUSTRI
1.Ukuran
: A-4, bolak-balik, berwarna penuh
Jenis Kertas : HVS 120 glossy, atau sejenisnya
2.Isi Halaman Muka
Nama dan Merk Unit UJI
Jenis dan Gambar Produk
Kata-kata berikut dicetak di sebelah bawah:
Kerjasama (nama) Perguruan Tinggi dengan Unit UJI, Ditbinlitabmas, DIKTI,
DEPDIKNAS.
3.Isi Halaman Belakang

Fungsi Usaha
Spesifikasi dan Gambar Produk
Lain-lain
Alamat Unit UJI
4.Kertas selebar 2,5 cm (perhatikan contoh) tidak diisi kalimat dan gambar,
hanya diberi warna dasar
2,5 cm
2,5 cm
Halaman Muka
Halaman Belakang
Hal ini perlu dilakukan karena Profil Usaha akan dijilid
5.Profil usaha diserahkan ke Ditbinlitabmas, Dikti sebanyak 50 eks pada tahun

kedua pelaksanaan kegiatan UJI, sebagai bahan promosi dan untuk dimuat dalam Jurnal Pengembangan dan Penerapan Teknologi yang diterbitkan Ditjen Dikti.
Panduan Pengelolaan Program Hibah DP2M Ditjen Dikti – Edisi VII
223
e. Penilaian Laporan
FORMAT PENILAIAN EVALUASI PRESENTASI TAHUNAN
(Penyajian Hasil Tahun Anggaran Berjalan dan Rencana Tahun Berikut)
PROGRAM UNIT USAHA JASA DAN INDUSTRI (UJI)
I. Identitas Kegiatan
1. Judul Kegiatan
:.................................................

2. Ketua Pelaksana Kegiatan
a. Nama Lengkap dan Gelar
b. NIP
c. Jabatan/Golongan
d. Perguruan Tinggi

:................................................. :................................................. :................................................. :.................................................
3. Unit Kerja
:.................................................
4. Biaya Total (Tahun Anggaran
Berjalan)

Biaya Dikti
Biaya Perguruan Tinggi
Sumber Lain………………………..

:................................................. :................................................. :................................................. :.................................................
II. Kriteria Penilaian
KRITERIA
ACUAN
BOBOT
SKOR
NILAI
1. Penyajian

Kesiapan materi
 Audio-visual yang digu- nakan
Cara penjelasan
 Cara menjawab perta- nyaan
20
2. Luaran Tahun
Kesesuaian imple-mentasi
program dengan rencana
Tingkat ketercapaian sasaran
20
3. Rencana Tahun
Berikutnya

Implementasi Ipteks
 Luaran yang akan di-capai
Prospek keuntungan
Metode pelaksanaan
 Kelayakan anggaran yang
diminta
50

4. Prospek
Memperoleh
Kredit Usaha
Kemungkinan memper-oleh
kredit usaha dari berbagai
sumber
10
Jumlah
100
Hasil Penilaian: Diterima / Ditolak*
Alasan Penolakan: a, b, c, d, e, f, g, h, i, j (lainnya sebutkan............................)
Catatan Penilai:

..................................................................................................................................
Kota, tanggal bulan tahun
Penilai,
Nama dan tanda tangan

Keterangan:
Skor : 1, 2, 4, atau 5 (1= sangat kurang, 2= kurang, 4= baik, 5= sangat baik)
Nilai = Batas penerimaan 300
*) Coret salah satu
Panduan Pengelolaan Program Hibah DP2M Ditjen Dikti – Edisi VII
224
F.Penjelasan Alasan Penolakan
Alasan Penolakan Evaluasi
Presentasi Tahunan
No
KRITERIA
INDIKATOR
PENILAIAN
HASIL PENILAIAN
1. Penyajian
a. Kesiapan materi
b. Audio-visual yang
digu nakan
c. Cara penjelasan
d. Cara menjawab
pertanyaan
a. Kesiapan materi yang disa-
jikan kurang baik
b. Audio-visual kurang
bermutu
c. Penyajian tidak atau kurang
jelas
d. Pertanyaan tidak dijawab
dengan langsung dan tepat
2. Luaran Tahun
Lalu
e. Kesesuaian

imple-mentasi
program dengan
rencana
f.

Tingkat
ketercapaian
sasaran

e. Program menyimpang dari rencana tanpa alasan yang dapat diterima
f. Tingkat pencapaian luaran
tidak memuaskan
3. Rencana Tahun
Berikutnya
g. Implementasi
Ipteks
h. Luaran yang akan
dicapai
i.
Prospek
keuntungan
j.
Metode
pelaksanaan
k. Kelayakan
anggaran yang
diminta

g. Pemilihan Ipteks tidak tepat
dan diragukan dapat men-
dukung program

h. Luaran yang direncanakan tidak jelas dan tidak kuan- titatip
i.

Produk kurang berpotensi untuk menghasilkan keun- tungan
j.
Metode pelaksanaan tidak
rinci dan tidak jelas

k. Anggaran yang diminta ti-
dak sesuai dengan ren-
cana pekerjaan
4. Prospek
Memper-oleh
Kredit Usaha
l.

Kemungkinan
memperoleh kredit
usaha dari
berbagai sumber
l. Kurang layak untuk permi-
ntaan kredit usaha
5 Lainnya
m. alasan lain
m. Harap dituliskan dengan
rinci
Panduan Pengelolaan Program Hibah DP2M Ditjen Dikti – Edisi VII
225
6. Contoh Judul Unit Usaha Jasa dan Industri
a. Usaha Jasa Pengelolaan dan Implementasi HKI, Karya Ilmiah

dan Teknologi ITB.
b. Konsultan Desain ITS.
c. Produksi Alat dan Mesin Pertanian IPB.
d. Unit Usaha Industri Jamur Merang dan Pemanfaatan Limbahnya
menjadi Pupuk Biologis, UNSOED
e. Industri Aqua Bebas Mineral PT Tirta Kimia FMIPA Universitas
Negeri Malang.
f.
Unit Jasa dan Industri Makanan Ringan Sereal Ekstrusi di UNIKA
Soegijapranata.
g. Pusat Pengembangan Agribisnis dan Agroindustri Lembaga
Pengabdian pada Masyarakat Universitas Jember.
h. Manufaktur Mesin Produksi dan Komponen Otomotif, Polman
Bandung.
i.
IT Center, UBAYA.
j.

Usaha Jasa Layanan Kedokteran Gigi, USU.
k. Sertifikasi Produk Pangan, UNAIR.
l.
Usaha Bakery, Poltek Negeri Jember.
contoh proposal usaha

contoh proposal usaha
Reads:
420,750
Uploaded:
05/31/2008
Category:
School Work
Tags:
Business-Entrepreneurship
Business-Entrepreneurship
(Less)
Rated:
(250 Ratings)
This is a private document. Question_small
1277865936
iloveu_dear
Share & Embed
Link / URL:
Embed Size & Settings:

* Width: Auto
* Height: (proportional to specified width)
* Start on page:
* Preview View:

More share options
Related

1.
26 p.

3176033 Contoh Proposal Usaha

Reads: 164
26 p.

3176033 Contoh Proposal Usaha

Reads: 2791
6 p.

Jam An

Reads: 375
2.
81 p.

Bab v Program Pengembangan Budaya ...

Reads: 430
81 p.

Bab v Program Pengembangan Budaya ...

Reads: 129
27 p.

Membuka Usaha Kecil

Reads: 12531
3.
63 p.

Strategi Pendidikan Tinggi Jangka ...

Reads: 26648
135 p.

Secara Umum Bina Sarana Informatik...

Reads: 3960
25 p.

Program Kerja Bila Saya Dekan FKUI...

Reads: 1795
4.
10 p.

Usaha Kecil Sebagai Wujud Kepeduli...

Reads: 3413
7 p.

Panduan K3 2007

Reads: 1036
32 p.

Strategi Jangka Panjang Pendidikan...

Reads: 8845
5.
1 p.

Tatacara Investasi dan Perda Kalti...

Reads: 230
20 p.

UKL DAN UPL ion

Reads: 2490
8 p.

Panduan K1 2007

Reads: 344
6.
1 p.

A Concise Guide of Business Plan

Reads: 355
61 p.

Cdk 070 Kesehatan Dan Lingkungan

Reads: 8469
1 p.

Home of the Brave Lesson4 Activati...

Reads: 0
7.
2 p.

TopTenDonors-ReformSD&FOC

Reads: 0
2 p.

073163a3438b83c09e8782dc8bbb9d6bdc...

Reads: 0
13 p.

Vol 15 No 2 Mar 1965

Reads: 0
8.
1 p.

Learning the Techniques in Getting...

Reads: 0
25 p.

Bourguignon Browning, And Chiappor...

Reads: 0
6 p.

AIR & Doordarshan Recruitment 2010...

Reads: 0
9.
24 p.

IS Lecture-II

Reads: 0

More from this user

1.
23 p.

contoh proposal usaha

From: iloveu_dear

Reads: 421,312

Login to Add a Comment
Febriwanus Gulo read this about 9 hours agoLearn more about Readcast.
Puan Nyinardi read this about 13 hours agoLearn more about Readcast.
Pendi Hanya InginKan Rose read this about 16 hours agoLearn more about Readcast.
'Lutvi しăȘさい HimaWan' read this about 20 hours agoLearn more about Readcast.
manan nur fauzi read this about 20 hours agoLearn more about Readcast.
clifford zhu read this about 22 hours agoLearn more about Readcast.
setia_hanazawa read this about 23 hours agoLearn more about Readcast.
trisnoedi read this 1 day agoLearn more about Readcast.
trisnoedi read this 1 day agoLearn more about Readcast.
Hairul Anwar read this 1 day agoLearn more about Readcast.
Show More
Print this document
High Quality

Open the downloaded document, and select print from the file menu (PDF reader required).
Browser Printing

Coming soon!
Print this document
High Quality

Open the downloaded document, and select print from the file menu (PDF reader required).
Browser Printing

Coming soon!
Your download will begin shortly...
But first, we need a bit more information. Import more of your profile information from Facebook to help use find more content that you'll be interested in and build your social network on and off Scribd.
No, thanks
Your download will begin shortly...
But first, we need a bit more information. Import more of your profile information from Facebook to help use find more content that you'll be interested in and build your social network on and off Scribd.
No, thanks
Transparent
Scribd

* About
* Press
* Jobs
* Contact
* Blog
* Scribd Store

Legal

* Terms - General
* Terms - API
* Terms - Privacy
* Copyright

Help & Tools

* Getting Started
* Community Guidelines
* Support & FAQ
* Web Stuff

Partners

* Partners / Publishers
* Branded Reader
* Developers / API

Subscribe to Us

* On Scribd
* On Twitter
* On Facebook

Enter your email address:

or Spinner_mac_white
What's New

* We have updated our Terms of Service
* Branded Reader
* Multi-file Uploader

scribd. scribd. scribd. scribd. scribd. scribd. scribd.