Selasa, 06 Juli 2010

politik 5 tahun kedepan

BAB I
PENDAHULUAN
a. Latar belakang
Perbincangan politik di media massa, khususnya pada setiap menjelang Pemilu kebanyakan berkisar tentang berbagai masalah aktual di dalam negeri, sementara persoalan politik luar negeri relatif jarang dibicarakan, padahal politik luar negeri sama pentingnya dengan kebijakan domestik.

Politik luar negeri adalah komponen dari kebijakan politik nasional yang ditujukan ke luar. Dengan kata lain, politik luar negeri merupakan pencerminan dari kepentingan nasional yang ditujukan ke luar serta merupakan bagian dari keseluruhan kebijakan untuk mencapai tujuan-tujuan nasional.

Mengingat situasi internasional selalu berkembang, politik luar negeri suatu negara kerap mengalami perubahan. Indikator dari perubahan itu di antaranya dalam hal gaya pelaksanaan, dari low profile menjadi high profile atau mungkin sebaliknya; dalam hal titik berat, dari titik berat di bidang politik ke bidang ekonomi atau dari bidang ekonomi ke militer atau mungkin sebaliknya; atau dalam hal arah hubungan, dari yang berorientasi ke salah satu negara adikuasa ke Dunia Ketiga atau sebaliknya.

Bagaimana pun situasi internasional merupakan salah satu faktor yang harus diantisipasi dan diperhitungkan secara matang oleh setiap negara dalam rangka pembuatan kebijakan luar negerinya. Alasannya, karena situasi internasional tidak statis, melainkan selalu berkembang secara dinamis.

Situasi internasional adalah keadaan atau kondisi internasional yang berkembang pada suatu periode tertentu. Salah satu indikator dari situasi internasional yang dinamis itu ialah adanya kerjasama atau terjadinya peningkatan hubungan antara satu negara dengan negara lainnya, baik dalam kerangka bilateral maupun multilateral, dan baik dengan sesama negara berkembang maupun dengan negara maju di bidang politik, ekonomi atau militer.

Indikator lain ialah adanya peningkatan ketegangan (konflik) antara satu negara dengan negara lainnya, baik antar-sesama negara berkembang, antara negara berkembang dengan negara maju ataupun antarnegara maju yang sifatnya global.

Semua perkembangan itu harus selalu diantisipasi oleh setiap negara agar pelaksanaan politik luar negerinya tak menemui hambatan.


b. rumusan masalah
Dari uraian di atas, dapat diketahui bahwa dampak dari abrasi sangat berbahaya. Untuk itu kami akan mencoba menjelaskan lebih lanjut mengenai
A. Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi?
B. Apa bentuk perubahannya?
C. dan bagaimana solusi untuk menanggulanginya?


. c. tujuan penelitian
Kami harap apa yang akan kami sampaikan ini dapat memberikan pengetahuan pada masyarakat mengenai prubahan Negara kita Indonesia dan menambah rasa kepedulian masyarakat pada wilayahnya.














BAB II
PEMBAHASAN

Politik luar negeri suatu negara sesungguhnya merupakan hasil perpaduan dan refleksi dari politik dalam negeri yang dipengaruhi oleh perkembangan situasi regional maupun internasional. Demikian pula halnya dengan politik luar negeri Indonesia yang tidak terlepas dari pengaruh beberapa faktor, antara lain posisi geografis yang strategis, yaitu posisi silang antara dua benua dan dua samudra; potensi sumber daya alam dan manusia berikut susunan demografi; dan sistem sosial-politik yang sangat mempengaruhi sikap, cara pandang serta cara kita memposisikan diri di fora internasional.
Di lingkup internasional, perubahan-perubahan mendasar dalam dinamika internasional dan globalisasi saat ini dicirikan antara lain, perubahan sistem politik global dari bipolar ke multipolar; menguatnya interlinkages antara forum global, interregional, regional, subregional dan bilateral; meningkatnya peranan aktor-aktor non-negara dalam hubungan internasional; dan munculnya isu-isu baru di dalam agenda internasional seperti HAM, demokratisasi, lingkungan hiclup dan sebagainya yang dampak utamanya adalah semakin kaburnya batas dan kedaulatan negara dalam pergaulan antarbangsa.
Oleh karena itu, pelaksanaan politik luar negeri pun dengan sendirinya diarahkan pada prioritas mengupayakan dan mengamankan serta meningkatkan kerja sama dan dukungan negara-negara sahabat serta badan-badan internasional bagi percepatan pemulihan perekonomian nasional dan sekaligus mengupayakan pulihnya kepercayaan internasional terhadap tekad dan kemampuan Pemerintahan baru untuk mengatasi krisis multidimensional yang sedang Indonesia hadapi saat ini. Dalam kaitan ini yang perlu diwaspadai adalah munculnya pertentangan persepsi di antara komponen-komponen bangsa mengenai berbagai isu nasional yang bukan hanya memperburuk citra Indonesia di mata dunia, bahkan dapat mengancam keutuhan bangsa.


a. Faktor Pemimpin

Dalam kaitan dengan politik luar negeri, K.J. Holsti, salah seorang pakar Hubungan Internasional dalam bukunya International Politics: A Framework for Analysis (1981:366) berpendapat, selain situasi internasional, faktor perilaku pemimpin (policy maker) mempunyai pengaruh yang besar dalam memberi warna terhadap politik luar negeri suatu negara.

Pendapat tersebut mungkin tidak sepenuhnya benar, namun pada banyak negara terlihat bahwa kebijakan luar negeri negara-negara yang bersangkutan kerap tampak sebagai taruhan politik dari pemimpin pemerintahannya.

Kebijakan-kebijakan yang dibuat cenderung dipengaruhi oleh motif-motif pribadinya, dan ini berkaitan erat dengan perilaku figur pemimpin yang memegang tampuk kekuasaan tersebut. Kecenderungan seperti ini pada dasarnya merupakan manifestasi dari kepribadian (personality) pemimpin yang bersangkutan.

Kepribadian itu sendiri adalah kecenderungan psikologik seseorang untuk berperasaan, berkehendak, berfikir, bersikap dan berbuat menurut pola tingkah pekerti tertentu. Kepribadian tiap-tiap manusia bersifat khas, dan bagi seorang pemimpin, kepribadiannya terutama mewujud dalam gaya kepemimpinan yang khas, seperti kharismatis, pragmatis, demokratis atau otokratis.

Adapun ciri dari seorang pemimpin yang memiliki kepribadian teguh dengan gayanya masing-masing antara lain memiliki rasa percaya diri (self relience) yang tebal, sikap yang tegas dan tindakan yang berani serta memiliki cita-cita atau lebih ekstrim ambisi-ambisi (kepentingan) tertentu. Kepribadian yang dimiliki pemimpin erat kaitannya dengan latar belakang pemimpin yang bersangkutan. Dalam kaitan ini pakar psikologi yang terkenal, Sigmund Freud berpendapat bahwa dasar-dasar struktur kepribadian seseorang banyak ditentukan oleh pengalaman masa lalunya, terutama masa kanak-kanaknya.

Sementara itu di beberapa negara menurut pemimpin pemerintahan kerapkali menggunakan ideologi sebagai alat pembenar dari tindakan-tindakannya, sekaligus sebagai rasionalisasi dan justifikasi terhadap kebijakan-kebijakan luar negeri yang dibuatnya Ideologi secara definitif diartikan sebagai suatu sistem pemikiran mengenai teori politik, sosial, ekonomi, dan kebudayaan, dan sistem pemikiran ini menunjukkan kenyataan yang hidup dalam masyarakat, di mana masyarakat itu sendiri dipengaruhi oleh hasil pemikiran tersebut.

Oleh karena menyangkut berbagai aspek kehidupan, baik politik, sosial, ekonomi maupun kebudayaan, di dunia ini dikenal bermacam-macam ideologi, antara lain ideologi Komunis, Sosialis, Fascis dan Liberal atau Kapitalis. Masing-masing ideologi memiliki karakteristik yang berbeda. Ideologi Sosialis misalnya, menekankan aspek pemerataan, sedangkan ideologi Liberal atau Kapitalis menekankan aspek persaingan bebas.

Ideologi demikian pentingnya bagi suatu bangsa, sebab dalam artian yang umum ideologi selalu memuat sistem nilai dengan segala simboliknya yang dianggap transendental dan dijadikan pedoman hidup oleh bangsa yang bersangkutan serta acapkali dijadikan pedoman asasi bagi pelaksanaan politik luar negerinya. Maka, dalam kaitan ini nasionalisme juga bisa dikatakan sebagai suatu ideologi.

Hanya saja perlu dicatat bahwa tidak sedikit regim yang berkuasa khususnya di negara-negara berkembang menjadikan ideologi sebagai salah satu alat legitimasi bagi kebijakan-kebijakan yang dibuatnya.

b. Faktor Ekonomi

Faktor lain yang tentu saja sangat berpengaruh terhadap perubahan kebijakan luar negeri suatu negara adalah ekonomi domestik atau keadaan ekonomi negara yang bersangkutan sebagaimana dikemukakan oleh Adam Smith dalam Paul A. Samuelson, Economics, An Introductory Analysis (1967:2).

Ekonomi domestik dalam artian yang umum adalah keadaan ekonomi nasional yang berkembang pada satu periode tertentu. Keadaan ekonomi amat berpengaruh terhadap kelangsungan hidup atau eksistensi suatu negara, khususnya terhadap eksistensi regim yang berkuasa.
Berhasil-tidaknya perekonomian nasional bisa diamati dari beberapa indikator, antara lain tingkat pengangguran, laju pertumbuhan produksi, pendapatan per kapita, dan tingkat inflasi. Kondisi ekonomi domestik itu juga dipengaruhi oleh keadaan ekonomi internasional.

Kondisi perekonomian juga erat kaitannya dengan kondisi sosial, sebab tercapainya kesejahteraan sosial merupakan indikasi dari tercapainya kemajuan perekonomian nasional. Kesejahteraan sosial dimaksud misalnya cukup tersedianya sandang dan pangan serta sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan.

Suatu kondisi sosial yang buruk merupakan cerminan dari kekurang-berhasilan, bahkan mungkin kegagalan perekonomian nasional. Kalau kondisi ini sampai terjadi, besar kemungkinan bahwa pada akhirnya akan muncul ketidak-stabilan politik dan keamanan.

Sebaliknya, tercapainya suatu stabilitas ekonomi adalah sangat memungkinkan bagi terciptanya stabilitas sosial, politik dan keamanan. Tercapainya stabilitas ekonomi bisa diamati dari beberapa indikator, antara lain tingkat pengangguran yang rendah, laju pertumbuhan produksi yang tinggi, pendapatan per kapita yang tinggi, dan tercapainya stabilitas moneter.

c. Kebijakan ke luar

Berdasarkan apa yang dikemukakan terdahulu, tampak bahwa keadaan ekonomi dalam negeri, situasi internasional dan kepribadian pemimpin maupun ideologi (sistem nilai) yang dianutnya akan banyak mempengaruhi perkembangan serta perubahan poiltik luar negeri, termasuk tentunya kebijakan luar negeri Indonesia ke depan.

Sementara itu arah politik luar negeri Indonesia yang bebas-aktif tetap harus menjadi pegangan. Politik luar negeri bebas-aktif secara historis merupakan pengejawantahan dari buah pemikiran Bung Hatta yang terangkum dalam karya legendarisnya dengan judul "Mendayung di antara dua karang".

Politik luar negeri bebas-aktif secara harfiah memiliki makna dasar sebagai suatu kondisi bebas dan tidak terikat, namun tetap bersikap aktif dalam konteks hubungan antar-bangsa, baik di tingkat regional maupun internasional.

Keputusan Indonesia untuk tidak ikut mendukung dan bergabung dengan pasukan koalisi pimpinan Amerika Serikat dalam konflik Irak, misalnya, merupakan cerminan nyata dan konsekuensi logis dari penerapan politik luar negeri bebas-aktif tersebut.

Dalam konteks hubungan internasional, Presiden RI mendatang pasti akan menjadikan politik luar negeri sebagai bagian penting yang harus dijalankan Pemerintah Indonesia. Situasi internasional yang penuh dinamika menuntut kepiawaian seorang presiden dalam menjalankan politik luar negerinya dengan tetap berpedoman pada politik luar negeri yang bebas-aktif.

Masalah pelik yang masih dihadapi misalnya soal perang terhadap terorisme dan penyelesaian konflik Timur Tengah, selain soal perbatasan serta masalah seni dan budaya dengan Malaysia yang merupakan issu sensitif di dalam negeri. Di lain pihak upaya untuk terus menumbuhkan semangat dan solidaritas ASEAN merupakan tantangan tersendiri yang tidak ringan.
Sementara itu sejumlah problem di dalam negeri seperti ancaman separatisme, masalah penegakan hukum, pemberantasan KKN dan masalah ekonomi yang pelik serta ketergantungan kepada pinjaman (bantuan) luar negeri menuntut keseriusan pemerintah mendatang untuk segera mengatasinya.

Perhatian terutama mesti diarahkan terhadap tercapainya stabilitas perekonomian nasional, sebab faktor ini akan membantu terciptanya stabilitas sosial, politik dan keamanan. Pemerintah perlu melihat bagaimana negara-negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan Filipina mampu keluar dari krisis ekonomi dalam waktu yang relatif tidak terlalu lama.

Dalam situasi internasional yang penuh dinamika dan benturan kepentingan, kiprah Amerika Serikat sebagai satu-satunya negara adikuasa nampaknya masih dominan, bahkan di bidang ekonomi dalam batas-batas tertentu Indonesia masih membutuhkan Amerika, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Meski demikian Pemerintah RI harus terus berupaya mempertahankan politik luar negeri bebas-aktif secara konsisten, dan pemerintah dituntut supaya melaksanakan politik luar negeri yang seluwes mungkin tanpa mengabaikan kepentingan nasional Indonesia.

Masalahnya, di dunia internasional pencitraan Indonesia sampai sejauh ini dapat dikatakan masih relatif lemah, terlebih dengan adanya peledakan bom di Jakarta belum lama berselang.

Dengan melihat rumitnya permasalahan internasional dan domestik, maka tampak bahwa ke depan Indonesia juga memerlukan upaya-upaya Public Relations (PR) negara secara lebih serius, sebab figur presiden yang reformis, demokratis, dan berwawasan internasional hampir tidak ada artinya tanpa adanya PR negara yang handal.
d. Prioritas dalam Hubungan Luar Negeri RI
Berdasarkan beberapa perubahan yang terjadi, maka Departemen Luar Ncgeri telah menetapkan Kebijakan Politik dan Hubungan Luar Negeri yang disebut Ecumenical Diplomacy yaitu merangkul semua negara untuk memperluas persahabatan dan kerjasama yang saling menguntungkan dengan memprioritaskan:
1. Pemulihan Citra Indonesia di mata masyarakat internasional;
2. Pemulihan ekonomi nasional dan kesejahteraan umum;
3. Pemeliharaan keutuhan wilayah nasional, persatuan bangsa serta stabilitas nasional, serta mencegah terjadinya disintegrasi bangsa;
4. Peningkatan hubungan bilateral dengan prioritas negara-negara yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi, perdagangan, investasi dan pariwisata;
5. Memajukan kerjasama internasional dalam rangka pemeliharaan perdamaian dunia.
Bila kita memperhatikan realitas tersebut di atas, maka upaya Indonesia untuk mencapai berbagai kepentingan nasionalnya di fora internasional perlu ditopang melalui pengerahan segenap potensi dan sumber daya yang ada untuk mendukung sepenuhnya pelaksanaan diplomasi di fora global, inter-regional, regional, sub-regional, dan bilateral. Hal tersebut harus diantisipasi oleh Indonesia melalui kebijakan dan strategi politik luar negeri yang tepat sehingga Indonesia dapat menarik manfaat maksimal dari dinamika hubungan internasional tersebut pada milenium ketiga mendatang.
Sejalan dengan krisis ekonomi yang menimpa Indonesia, maka dari segi ekonomi upaya-upaya diplomasi Indonesia diarahkan pada usaha memanfaatkan peluang dan mengatasi tantangan yang timbul dari arus globalisasi untuk kepentingan pembangunan nasional; mengembangkan perluasan akses pasar untuk meningkatkan ekspor non-migas; mengupayakan meningkatnya arus investasi asing dan kerjasama keuangan; serta mengembangkan kerjasama teknik dan jasa ekonomi dalam mendukung upaya pembangunan dan pemulihan ekonomi nasional. Pelaksanaannya telah dilakukan secara sinergis melalui pendekatan global, regional, intra-regional, dan bilateral.
Dari segi politik, Indonesia tetap perlu menjalankan politik Iuar negeri yang rasional dan moderat dengan mengandalkan prinsip-prinsip kerjasama internasional, saling menghormati kedaulatan nasional, dan non-interference. Diplomasi Indonesia dilaksanakan dengan menjauhi sikap konfrontatif dan melaksanakan peranan aktif dalam diplomasi preventif serta penyelesaian konflik, dalam hal ini citra Indonesia di mata masyarakat internasional perlu segera dipulihkan kembali karena berkaitan erat dengan kapasitas Indonesia untuk berperan aktif dalam percaturan internasional serta menjamin arus investasi ke Indonesia.
Selain itu, Indonesia perlu mewaspadai kiprah negara-negara Barat yang makin cenderung untuk memaksakan agenda politiknya terhadap negara-negara berkembang, termasuk Indonesia dengan menggunakan tekanan-tekanan ekonomi dan politik dan berbagai bentuk sanksi. Dengan berbagai dalih mereka nampak mengembangkan konsep intervensionisme, khususnya melalui isu-isu kemanusiaan, demokrasi dan lingkungan hidup. Demi kepentingan nasional, perlu diupayakan agar sejauh mungkin tekanan-tekanan tersebut dapat dihindarkan dengan menggalang solidaritas Asia. Sambil terus meningkatkan kerjasama regional Asia Timur, seperti negara-negara ASEAN, RRC, Jepang, dan Korea Selatan sebagai komponen utamanya, lndonesia hendaknya tetap menciptakan sebanyak mungkin teman dan menghindari munculnya lawan.
Dalam konteks nasional, politik luar negeri Indonesia tetap ditujukan untuk menjaga keutuhan wilayah nasional, persatuan bangsa serta stabilitas nasional dalam menghadapi permasalahan di dalam negeri. Politik luar negeri lndonesia juga perlu terus diabdikan untuk menunjang kesejahteraan umum dan pemulihan total ekonomi nasional. Sedangkan modal dasar bagi pembangunan citra positif lndonesia masih perlu ditopang dengan berbagai pekerjaan rumah yang tidak sedikit namun mendesak sifatnya, seperti: penegakkan dan kepastian hukum, pembangunan aparatur pemerintah yang bersih dan berwibawa, pemajuan dan perlindungan HAM, serta penanganan berbagai isu yang mengarah pada disintegrasi bangsa. Hal lain yang kiranya perlu disikapi adalah munculnya gejala "euphoria" di dalam proses demokratisasi kehidupan politik nasional, yang seringkali menimbulkan sikap atau pendapat yang kontroversial di dalam masyarakat dan bahkan antarlembaga-Iembaga negara sendiri (khususnya eksekutif dan legislatif) mengenai berbagai isu srtategis akhir-akhir ini. Apabila isu-isu ini dapat ditangani dengan baik maka kinerja diplomasi untuk memperjuangkan berbagai kepentingan nasional yang mendesak sifatnya akan sangat terfasilitasi.
Dalam konteks bilateral, Indonesia berupaya untuk memantapkan dan meningkatkan hubungan bilateral dengan negara-negara sahabat, dengan terus mempelajari kemungkinan pembinaan hubungan bilateral dengan negara-negara yang dinilai berpotensi membantu upaya pencapaian kepentingan nasional Indonesia. Indonesia juga akan terus mengupayakan kehidupan politik bertetangga baik dengan negara-negara yang secara geografis berbatasan langsung, namun tentunya dengan tetap didasarkan pada prinsip kesejahteraan dan saling menghormati.
Dalam kaitan dengan good neighbour policy ini, Indonesia berusaha membina hubungan bilateral dengan Timor Loro Sae yang ditujukan pada penyelesaian masalah pengungsi, penghindaran kesalahpahaman antara TNI dengan UNTAET, peningkatan peran proaktif RI di “UNTAET-World Bank Donors' Meeting on East Timor", mengupayakan agar Bahasa Indonesia tetap digunakan sebagai media komunikasi, pemberian beasiswa yang seluas-luasnya bagi mahasiswa Timor Loro Sae, dan peningkatan ekspor Indonesia dengan cara mempermudah mobilitas modal, barang dan jasa di perbatasan NTT dan Timor Loro Sae.
Dalam konteks regional, Indonesia sangat mendukung pemulihan perekonomian Asia Tenggara dan akan berpartisipasi aktif dalam berbagai langkah inovatif ASEAN dan tetap memainkan leadership role di ASEAN serta menjaga kekompakan (cohesion) sesama ASEAN. Dalam 33 tahun terakhir, Indonesia telah memainkan peranan sentral dalam membangun ASEAN dan membina tatanan kawasan. Adalah merupakan kepentingan nasional dan kawasan agar usaha-usaha ini terus berlanjut. Negara-negara ASEAN sendiri tetap mengharapkan peran aktif Indonesia ini, terlepas dari permasalahan dalam negeri yang dihadapi Indonesia. Indonesia perlu mencegah kesan seolah-olah telah menjadi negara yang inward-looking.
Dalam konteks global, Indonesia tetap menaruh harapan besar pada PBB dan tetap meyakini keabsahan institusi ini sebagai satu-satu lembaga multilateral yang paling kompeten dalam pengambilan keputusan-keputusan penting yang bersifat mendunia, dengan catatan terus dilaksanakannya program-program restrukturisasi PBB hingga tercapainya suatu kondisi yang benar-benar dapat menampung aspirasi seluruh negara anggotanya.
d. Sasaran Politik Luar Negeri RI
Sasaran penyelenggaraan hubungan luar negeri dengan merujuk GBHN 1999 adalah "Pewujudan politik luar negeri yang berdaulat,bermartabat, bebas dan pro-aktif bagi kepentingan nasional dalam menghadapi perkembangan global". Namun sebagaimana dituntut dari setiap kebijakan dasar, dalam hal sasaran-sasaran operasionalnya politik Iuar negeri tersebut harus senantiasa bersifat adaptif dan mampu menyesuaikan diri pada berbagai perkembangan serta perubahan yang terjadi saat ini. Penyesuaian atau adaptasi ini tentunya bukan dalam artian sebatas mengikuti ke mana arah angin bertiup (bend with the wind), tetapi penyesuaian dalam artian berperan aktif dalam mengusahakan agar perubahan-perubahan tersebut mengarah pada terwujudnya dunia yang lebih damai, adil dan sejahtera; mengarah pada kondisi yang dapat menguntungkan bagi pencapaian sasaran-sasaran kepentingan nasional. Jelas pula, bahwa tidak semua aspek kebijaksanaan politik luar negeri itu perlu disesuaikan; kebijakan-kebijakan yang sudah terbukti baik perlu diteruskan, dimantapkan dan lebih ditingkatkan lagi, sambil tetap mengembangkan prakarsa-prakarsa baru yang diperlukan dalam rangka mengamankan pencapaian kepentingan nasional di fora internasional.
Sesuai dengan perkembangan ekonomi dan politik di dalam negeri, penyelenggaraan hubungan luar negeri dan pelaksanaan politik Iuar negeri akan memberikan penekanan pada kepentingan ekonomi. Dalam mengintensifkan penyelenggaraan hubungan luar negeri dan pelaksanaan politik luar negeri di bidang ekonomi, perwakilan-perwakilan RI di luar negeri diminta untuk menjalin hubungan baik dengan para investor yang potensial. Perwakilan juga harus berfungsi sebagai public relations dalam upaya untuk memulihkan kepercayaan dunia kepada Indonesia. Sudah saatnya politik luar negeri Indonesia lebih mendorong keterlibatan lembaga-lembaga non-pemerintah (second track diplomacy) di bidang ekonomi, lingkungan hidup, HAM dan demokratisasi serta perlunya pemberdayaan masyarakat asli di wilayah sedang bergejolak.
Dalam upaya untuk meningkatkan hubungan ekonomi luar negeri, maka perlu dilakukan peningkatan diplomasi ekonomi dengan melakukan pendekatan politis bilateral dan multilateral. Pendekatan tersebut bertujuan untuk melakukan terobosan guna meningkatkan hubungan ekonomi pada umumnya dengan memberi perhatian khusus terhadap negara-negara yang memiliki potensi besar, khususnya seperti negara-negara ASEAN, Amerika Serikat, Jepang, dan RRC. Tekad ini akan diwujudkan dalam keikutsertaan dalam berbagai forum kerjasama ekonomi, baik bilateral, regional, maupun multilateral.
Dalam kaitan ini, dalam menyongsong pemberlakuan AFTA, kesepakatan dalam rangka APEC dan ketentuan-ketentuan WTO, keikutsertaan Indonesia dalam forum-forum ini dilandaskan pada politik luar negeri yang menitikberatkan pada solidaritas antarnegara berkembang, serta meningkatkan kemandirian bangsa dan kerjasama internasional bagi kesejahteraan rakyat. Diplomat Indonesia diarahkan untuk berperan aktif dalam proses perumusan kebijakan dan pembahasan isu-isu global termaksud di berbagai forum kerjasama. Partisipasi aktif juga perlu dilakukan dalam upaya mewujudkan suatu instrumen internasional yang mengatur perdagangan mata uang secara adil, terbuka, seimbang, dan 'based on rule system'.
Selanjutnya, upaya pemulihan citra positif Indonesia merupakan prioritas utama dalam misi diplomasi. Masalah-masalah internasional seperti penegakan hukum, stabilitas keamanan, pelanggaran HAM, kolusi, korupsi dan nepotisme masih menjadi pokok-pokok permasalahan yang dapat menghambat upaya pemulihan citra. Ketergantungan Indonesia pada institusi ekonomi internasional seperti IMF dan World Bank juga menyebabkan bargaining position yang dimiliki masih kurang kuat. Karenanya, dibutuhkan komitmen dan upaya yang sangat tinggi agar citra positif dapat diraih kembali walaupun tidak dapat dalam waktu sekejap.
Di samping itu, bahaya disintegrasi bangsa dan negara yang berhadapan dengan kecenderungan baru di kalangan negara-negara Barat baik melalui PBB maupun melalui bentuk kerjasama lainnya melakukan "intervensi kemanusiaan", kalau perlu dengan kekuatan militer. Jika Pemerintah Indonesia tidak dapat mencapai penyelesaian politik atas masalah-masalah di Aceh, Ambon, dan Irian Jaya misalnya, maka hal ini akan membuka peluang bagi negara-negara Barat, LSM-LSM Barat, maupun elemen-elemen separatis di dalam negeri untuk mendesak masyarakat internasional agar melakukan "intervensi kemanusiaan" yang akan melanggar kedaulatan Indonesia. Dalam upaya menyikapi tantangan disintegrasi tersebut, Pemerintah akan melaksanakan secara sungguh-sungguh UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dan UU No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah. Di samping itu yang perlu juga diupayakan adalah keharmonisan sikap di antara elite politik termasuk pejabat negara dalam menyikapi proses penyelesaian masalah-masalah penting tersebut.
Walaupun pelaksanaan UU tersebut di atas belum dapat mengatasi masalah Aceh, karena tuntutan mereka telah demikian besar, maka pendekatan integral dan multidimensional sangat diperlukan. Proses dialog Pemerintah RI dengan faksi-faksi GAM yang disponsori oleh Henry Dunant Center for Humanitarian Dialogue (HDC) telah berlangsung sejak Januari 2000. Pada tanggal 12 Mei proses tersebut telah menghasilkan Joint Understanding on Humanitarian Pause for Aceh (Kesepahaman Bersama mengenai Jeka Kemanusiaan untuk Aceh) di Swiss. Kesepahaman Bersama ini meliputi upaya bersama, baik untuk meningkatkan bantuan kemanusiaan maupun pengurangan ketegangan dan penghentian kekerasan di Aceh. Kedua pihak setuju untuk membentuk Komite Bersama Langkah Kemanusiaan dan Komite Bersama Modalitas Keamanan, serta Forum Bersama yang berkedudukan di Swiss.
Sedangkan pada masalah Irian Jaya upaya lain yang dilakukan pihak Pemerintah adalah dengan menginstruksikan kepada seluruh perwakilan RI di luar negeri untuk menyampaikan penjelasan posisi RI terhadap Kongres Rakyat Papua. Demikian pula kepada para Kepala Perwakilan negara asing di Jakarta dan meminta untuk mengeluarkan pernyataan atas dukungan penuh terhadap integritas teritorial terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, Perjainjian New York tahun 1962 dan Resolusi SMU PBB No. 2504 (XXIV) Tahun 1969. Belanda dan Amerika Serikat sebagai pihak yang terlibat dalam terlaksananya Perjanjian New York tahun 1962 telah menyetujui usul tersebut. Selain itu, perlu juga dipikirkan peningkatan peran RI di kawasan Pasifik Selatan, terutama hubungan bilateral RI-PNG dan RI-Australia, serta membuka perwakilan RI di Fiji dan menjadi negara mitra dalam Forum Kepulauan Pasifik.
Penuntasan berbagai residu permasalahan lepasnya Timor Timur, terutama penanganan pengungsi dan tuduhan pelanggaran HAM secara proporsiaonal dan "elegan" tidak pula kalah pentingnya dalam menghadapi sikap sementara masyarakat internasional yang cenderung semakin intrusif.
Sedangkan untuk mengantisipasi berbagai faktor yang menimbulkan gejala disintegrasi di masa depan, perlu adanya persamaan persepsi dan mengembangkan rekonsiliasi nasional. Forum Regional ASEAN (ARF) dan pertemuan besar resmi pertama "ASEAN + 3" di Bangkok bulan Juli 2000 menegaskan kembali dukungan kepada keutuhan wilayah Indonesia serta cara penyelesaian damai yang dilakukan pemerintah RI menghadapi masalah-masalah Aceh dan Papua. Dalam perspektif yang lebih luas, upaya pembentukan "code of conduct" antara ASEAN dan China serta mekanisme penyelesaian konflik melalui "Troika ASEAN" akan dapat menciptakan situasi kondusif stabilitas dan keamanan kawasan.









BAB III
PENUTUP

a. Simpulan
Hubungan internasional di masa-masa mendatang akan semakin kompleks. Permasalahan-permasalahan internasional baik secara langsung maupun tidak langsung akan berpengaruh terhadap kondisi domestik suatu negara. Masalah-masalah dalam negeri saat ini, seperti krisis perekonomian nasional, citra yang telah terpuruk, dan timbulnya separatisme merupakan contoh jelas dari saling berkaitnya antara masalah eksternal dan internal tersebut. Pada tataran nasional, tugas utama yang harus dijalankan politik luar negeri RI adalah mempercepat upaya pemulihan perekonomian nasional, memperbaiki citra yang telah terpuruk karena berbagai pelanggaran HAM, serta mengatasi masalah-masalah separatisme. Dengan memadukan upaya di tingkat nasional dengan peningkatan kerjasama di tingkat internasional dengan berbagai negara merupakan langkah yang harus ditempuh untuk mencapai tujuan tersebut.
Perlu diingat pula bahwa sejak diberlakukannya UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dan UU No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Daerah serta perkembangan ke arah semakin besarnya tuntutan otonomi daerah di bawah bayang-bayang disintegrasi, terjadi secara paralel dengan semakin meningkatnya peranan pemerintah-pemerintah daerah dalam hubungan antarbangsa. Kerjasama di antara propinsi di perbatasan yang melibatkan dua negara atau lebih (growth triangle), ataupun meningkatnya bentuk-bentuk kerjasama seperti sister cities dan sister provinces merupakan perwujudan meningkatnya peranan pemerintah daerah tersebut. Gejala desentralisasi ini juga akan membawa dampak dalam kebijakan kerjasama pembangunan, terutama yang menyangkut pengaturan wewenang dan tanggung jawab antara pemerintah pusat dan daerah, antara lain yang menyangkut perencanaan, pengelolaan dan akuntabilitas bantuan pinjaman luar negeri. Oleh karena itu, perlu diciptakan mekanisme yang lebih sistematis untuk melibatkan pemerintah daerah dalam pelaksanaan hubungan luar negeri yang relevan dengan peranan mereka.
Untuk mencapai tujuan tersebut, pengesahan UU No. 37 mengenai Hubungan Luar Negeri telah memberikan dasar hukum yang lebih baik bagi koordinasi dan keterpaduan pelaksanaan hubungan luar negeri. Sementara pada tataran internasional, dengan menerapkan strategi regional yang memadukan aspek kerjasama ekonomi dan kerjasama politik-keamanan, Indonesia bersama-sama dengan negara lain akan mampu meningkatkan kerjasama dalam bidang ekonomi dan sekaligus menciptakan stabilitas politik dan keaman di kawasan terdekat dan kawasan-kawasan lain.
b. Saran
Dalam mengambil kebijakan politik luar negeri, belajar dari pemisahan Timor Timur, maka perlu ditingkatkan koordinasi antara Deplu dan instansi-instansi terkait. Di samping itu perlu kiranya ditingkatkan kerjasama dengan berbagai komponen masyarakat, khususnya Lembaga Swadaya Masyarakat. Indonesia juga perlu mempertimbangkan kembali secara konkrit mekanisme enhanced interaction atau flexible engagement di ASEAN, sebagai pengganti prinsip non-interference yang kaku. Selain itu, perlu juga kiranya dipikirkan pembuatan Buku Putih Politik Luar Negeri yang sejalan dengan Buku Putih Pertahanan RI (White Defence Paper).
Dengan berbagai persiapan yang matang tersebut, prospek dari hubungan luar negeri Indonesia akan semakin cerah dan bangsa Indonesia semakin siap dalam memasuki abad ke-21 ini. Dengan persiapan-persiapan yang matang tersebut Indonesia akan mampu menarik manfaat yang sebesar-besarnya dari abad yang penuh dengan dinamika, peluang, dan tantangan tersebut bagi kesejahteraan seluruh rakyat dan masa depan generasi yang akan datang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar